zonapers.com, JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa dengan adanya persetujuan untuk peningkatan upah dan penghapusan biaya agensi maka penempatan 15.419 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Kepala BP2MI Benny mengatakan bahwa pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan telah menyatakan persetujuan terhadap permintaan Indonesia untuk menaikkan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan komponen biaya agensi.
“Dengan adanya kemauan pihak Taiwan atas dua hal yang kita tuntut tersebut maka BP2MI hari ini tanggal 7 Juli 2022 menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik khusus ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali,” ujar Benny.
“Itu artinya ada sekitar 15.419 CPMI sektor domestik yang sudah siap berangkat,” tambahnya.Head of the Indonesian Migrant Worker Protection Agency (BP2MI) Benny Rhamdani stated that with the approval for an increase in wages
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendorong kenaikan gaji tersebut karena peningkatan upah untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Taiwan terakhir dilakukan pada 2017. Sementara itu, pembebanan biaya agensi sudah berlangsung sejak 2003.
Melalui proses tiga kali pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, BP2MI dan Taiwan dalam forum satuan tugas gabungan serta 14 kali pertemuan BP2MI dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Jakarta maka menghasilkan keputusan tersebut.
Untuk proses selanjutnya, Kemnaker RI akan berkirim surat dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan termasuk terkait hal-hal teknis yang menyangkut persetujuan yang telah dicapai kedua negara terkait kenaikan upah PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi.
Pada waktu yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengonfirmasi terkait laporan belasan WNI meninggal di rumah tahanan Malaysia dan terus melakukan proses untuk memastikan kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di rumah tahanan setempat.
“Kita gerak cepat, berita yang disampaikan kawan-kawan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), kita datang ke Kedubes (Malaysia di Indonesia) mengonfirmasi berita tersebut,” kata Kepala BP2MI ketika ditemui awak media usai konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pihak Kedubes Malaysia di Jakarta telah memberikan klarifikasi bahwa 149 pekerja migran yang meninggal adalah jumlah keseluruhan tenaga kerja asing yang meninggal dunia di Malaysia. Sementara, PMI yang dinyatakan meninggal dunia berjumlah 18 orang.
Benny mengatakan juga telah melakukan pertemuan dengan KBMB untuk melakukan pendalaman terkait informasi mengenai belasan WNI yang meninggal dalam rumah tahanan di Malaysia.
Setelah pertemuan tersebut dia mengaku telah berkirim surat dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, Kedutaan Besar RI di Malaysia serta Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk melakukan kunjungan yang sebelumnya dijadwalkan dilakukan pada 7 Juli 2022.
Namun, menurutnya, pihak Kedubes RI di Malaysia menyarankan untuk menunda kunjungan tersebut karena menunggu keluarnya izin dari pihak imigrasi Malaysia untuk melihat rumah tahanan tersebut.
“Masih menunggu jadwal. Tapi terkait gerak cepat respons kita sudah kita lakukan,” tutup Benny.