Pengrusakan Hutan Di Kaki Gunung Cakrabuana, Dialih Fungsikan Jadi Perkebunan Kopi

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, TASIKMALAYA – Hutan merupakan Lingkungan yang ditumbuhi pepohonan dan tumbuhan lain, Berfungsi sebagai reservoir untuk reservoir CO2, habitat hewan, modulator aliran hidrologi, dan pelindung tanah dan merupakan salah satu aspek terpenting dari biosfer bumi. Sedangkan konversi fungsi lahan hutan adalah perubahan fungsi pokok hutan menjadi bukan kawasan hutan jadi perkebunan kopi.

Masalah ini semakin parah dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi usaha lain. Kehidupan hutan dan areal mencari makan beberapa jenis tumbuhan dan satwa sehingga alih fungsi hutan akan berdampak pada hilangnya tempat tinggal sejumlah satwa, hal ini akan menyebabkan jumlah satwa yang terlalu banyak untuk kembali ke bawah. Daerah pemukiman untuk mencari makan. Studi tersebut bertujuan untuk mempengaruhi konversi fungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

Baca Juga :  Generasi Muda Sebagai Wirausaha Milenial Bersama Kebangsaan

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan taktik metode dokumentasi dan wawancara dengan warga kampung Bunar Desa sukapada kec. Pager Ageung kab. Tasikmalaya Hasil dari penelitian ini adalah bahwa alih fungsi hutan sangat mempengaruhi fauna yang terdapat di dalam hutan sehingga fauna tersebut kehilangan tempat tinggalnya sehingga fauna tersebut berpindah ke kawasan pemukiman.

Sebagian kawasan pegunungan berubah menjadi lahan perkebunan di Kawasan Pegunungan Kebun Kopi, di kec pager Ageung kab. Tasikmalaya selasa (19/juli/2022).

Baca Juga :  Kapolresta Pati Gelar Evaluasi Kinerja Satlantas Pati

Pembukaan lahan dengan membabat hutan berpotensi mengakibatkan longsor serta bencana lainnya serta mengancam keberadaan satwa liar di tempat tersebut.
Kami pecinta alam Tasik utara akan melaporkan kepada pihak berwenang, dan apabila laporan kami tidak di indahkan kami seluruh pecinta alam tasik utara akan menindak tegas terhadap pelaku perusakan hutan bunar tersebut ujar Maman kuya aktivis lingkungan hidup Tasik utara

Pesan beliau kepada redaksi, ” Wariskan mata air buat generasi kita, bukan air mata”.

Hingga berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa di mintai keterangan.

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Berita Terbaru