Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ZONAPERS.com, Jakarta – Kapala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi dan mengakibatkan kematian ajudannya yaitu Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Kapolri, ditemukan bukti baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi peristiwa penembakan terhadap J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM. Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga :  Perayaan Natal Oikumene di Kampung Pancasila RW 007: Simbol Kerukunan dan Kebinekaan

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Adapun para Jenderal yang hadir mendampingi Kapolri dalam konferensi pers pada malam ini antara lain, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Irwasum Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kabaintelkam Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri, Dankorbrimob Komisaris Jenderal Anang Revandoko, dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Kapolri Melakukan Konpers

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Utara Bersama Forkopimko Pastikan Natal Aman di GPIB Jemaat Petra

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.

Sebelumnya, penyidik dan Tim Inasfis Polri telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ferdy Sambo di  Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Brimob diterjunkan untuk melakukan pengamanan lengkap dengan kendaraan taktis.

***

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB