Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Propam Polri

Divisi Propam Polri

ZONAPERS.com, Jakarta – Propam Polri merupakan kepanjangan dari Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Divisi ini berupa pelaksana staf khusus yang tersedia langsung di bawah Kapolri.

Propam Polri memiliki motto yaitu Benteng penjaga citra Polri dan benteng pencari keadilan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Propam? Apa saja fungsi, tugas dan wewenangnya? Nah, untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan itu, simak penjDivisi Propam PolriDivisi Propam Polrelasan lengkap yang telah dirangkum.

Pengertian Propam ialah kepanjangan dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat dengan Div Propam yang merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga :  Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Dilansir dari laman resmi Polri, Divisi Propam adalah salah satu dari lima divisi yang ada di Markas Besar (Mabes) Polri. Selain Div Propam, ada Div Kum, Div Humas, Div Hubinter, dan DIV TIK.

Baca juga: Arti Kompolnas, Fungsi, Tugas dan Wewenangnya?

Fungsi Propam Polri

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari tiga bidang fungsi dalam bentuk sub-organisasi yang disebut biro, yakni Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biro Provos.

  • Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Paminal.
  • Fungsi pertanggung jawaban profesi diwadahi atau dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.
  • Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Provos.

Tugas dan Wewenang Propam

Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi tanggung jawab profesi dan pengamanan di internal Polri. Termasuk menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Propam Polres Serang Kota Polda Banten Cek Personel Saat Apel Pagi

Div Propam juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri. Propam memiliki tiga sub divisi. Masing-masing yakni Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabrof), Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), dan Biro Provos sebagai fungsi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Propam Polri memiliki beberapa tugas atau kewajiban yakni pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri; dan Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap proses penanganan kasus.

Kemudian, pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal dan; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos.

***

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru