Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Polres Sumedang menggelar Press Release terkait pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Bermotor yang bertempat di Halaman Mapolres Sumedang. Kamis (29/9/22).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, yang memimpin kegiatan tersebut dengan didampingi Wakapolres Sumedang kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., menyampaikan bahwa Press Release ini merupakan pengungkapan kasus Tindak Pidana kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Polres Sumedang telah mengungkap kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi pada bulan September 2022, dimana terdapat 5 (lima) Laporan Polisi yang telah berhasil kita ungkap.” Ujar Kapolres.

“Laporan Polisi ini terdiri dari 3 (tiga) LP Tindak Pidana Curat yang melibatkan sebanyak 3 (tiga) tersangka, kemudian 1 (satu) LP tindak pidana Curas yang melibatkan 2 (dua) tersangka dan 1 (satu) LP tindak pidana Tipu Gelap dengan 1 (satu) orang tersangka”. Tambah Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan dari TKP Curat pertama di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka H.T. (22), seorang warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dimana dari tersangka H.T. didapat satu unit kendaraan bermotor R2 yang dia ambil dari halaman rumah korbannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu.

Baca Juga :  Capaian Luar Biasa BP2MI Di Tahun 2022 , Sekaligus Catatan Bersejarah Dalam Penempatan PMI Ke Korea Selatan

Kemudian dari TKP Curat di wilayah Kecamatan Buah Dua, Polres Sumedang mengamankan tersangka Y.I. (32) warga Buahdua dan Y.H. (28) warga Sumedang Selatan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebuah kebun jati dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.

Kedua tersangka Y.I. dan Y.H. juga diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjungmedar dengan modus operandi yang sama yaitu merusak kunci motor dengan kunci palsu. Setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka didapat barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai tempat.

Selanjutnya Polres Sumedang juga telah mengamankan tersangka U.S. (46) seorang warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, U.S. terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus menyewa atau merental sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput istrinya di Alamsari Sumedang Utara, namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polres Sumedang.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tegaskan Arahan Presiden dan Kapolri: Integritas dan Nasionalisme Jadi Prioritas

Selain itu Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Polres Sumedang mengamankan tersangka F.R. (22) warga Sumedang Utara dan T.R. (20) warga Tanjungsari Sumedang.

Awal mula kejadian korban pulang dari sekolah, pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher bagian kiri korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilaksanakan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Polres Sumedang juga telah mengembalikan beberapa barang bukti sepeda motor kepada korban, dan selanjutnya akan di kembalikan seluruhnya secara bertahap.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru