Putusan Pembunuhan Pengadilan Negeri Pati, Alot Melibatkan Terdakwa Rudy Herfiansyah

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, PATI – Sidang putusan kasus pembunuhan di pengadilan negeri Pati kelas 1 A” tertunda lagi. Tertunda lagi”, Kamis 6 September 2022.

Sembilan belas kali sidang dipengadilan negeri kelas 1A Pati, sidang dipimpin Hakim Ketua. Greace. Meilanie Pot Pasau SH sekitar lima belas menit dari jam 11.30 wib hingga 11 45 wib waktu setempat. Setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum “, hakim ketua bertanya kepada terdakwa tentang dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa menyangkal dan hakim ketua memberi waktu kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya membela.

Baca Juga :  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

Jaksa Penentut Umum Cipto Dwi tunggal SH”,. dimintai keterangan awak media di ruang pengadilan menyebutkan”, Vidio yang beredar luas saat terdakwa Rudy herfiansyah dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati saat itu, adalah dasar bentuk pengakuan terdakwa Rudy herfiansyah .

Bukti yang ada yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dipersidangan Kamis 6 Oktober 2022 sudah jelas.

Aris Dwi Hartoyo SH ” humas Pengadilan Negeri Pati’ kelas 1A menyebutkan, sidang hingga 19 kali persidangan dan pada hari ini sidang tertunda dan hakim ketua Greace Meilanie Pot Pasau SH memberi waktu oleh terdakwa atau kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan , dan sidang akan digelar lagi Kamis tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga :  Satu Komando, Akp Sugik Lancarkan Jalur Aliran Air Sungai Serta Jalur Jalan Antar Kampung

Aris Dwi Hartoyo SH’,. Soal Vidio yg beredar luas saat pengakuan penyidikan oleh Polres Pati” akan jadi pertimbangan pengadilan,. . Kasus ini maksimal enam bulan sudah diputuskan dan terhitung sudah 4 bulan , menunggu waktu ‘, imbuhnya
Jurnalis .  ( E.L ).

Berita Terkait

Personil TNI AD Tembus Desa Terisolir Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Pangdam I/BB Untuk Masyarakat.
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:40 WIB

Personil TNI AD Tembus Desa Terisolir Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Pangdam I/BB Untuk Masyarakat.

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Berita Terbaru