Zonapers.com, Kasus yang menimpa seorang warga Sulut bernama Melvin E. Pontoh yang diduga menjadi korban akibat pemalsuan tanda yang diduga di lakukan oleh Bank Mandiri, yang sebelumnya sudah berjuang untuk mendapatkan keadilan selama beberapa bulan dan akhirnya mendapat atensi langsung dari Kapolri dalam hal ini wilayah hukum Polda Sulut. Yang akhirnya di lakukan pemanggilan kepada Melvin untuk dilakukan pemeriksaan berkas di Polda Sulut. Senin (31/10/22).
Melvin E. Pontoh Dalam pemanggilannya kali ini sangat optimis kepada Polda Sulut bahwa dengan di bukanya kembali kasusnya ini akan terang benderang akar dari permasalahan yang telah ia alami dan perjuangkan selama ini untuk di ungkap.
Lanjut Melvin, mungkin yang selama ini yang terjadi adalah miskomunikasi antara penegak hukum dalam hal ini Polda Sulut, melalui Dirkrimsus dan Penyidik yang tidak mengetahui awal bergulirnya kasus saya, karna rata-rata baru di pindah tugaskan di polda Sulut yang sebelumnya telah berpindah tugas di tempat lain.
Dan pada hari ini melalui Dirkrimsus Kombes Nasriadi dan penyidik telah bisa memahami apa yang saya maksud setelah mempelajari berkas-berkas yang saya serahkan.
Saya juga berterimakasih kepada Kapolri Listyo Sigit yang telah memberikan atensi tentang kasus saya dan juga Kapolda sulut Irjen Pol Setyo Budianto, semoga kasus yang menimpa saya ini bisa di buka seadil-adilnya.
“Kebenaran harus di tegakkan”, harapan saya semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik. Tutup Melvin E.Pontoh (Yp)