Zonapers.com, Jakarta – Mengawali tahun 2023 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lakukan Pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Govermant TO Government (G TO G) Korea Selatan sebanyak 48 orang merupakan gelombang 1 (Pertama tahun 2023) yang terbagi 47 PMI Re-Entry sektor manufaktur dan 1 PMI Re-Entry sektor perikanan. Pelepasan di pimpin langsung oleh Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani didampingi 2 Direktur beserta jajaran yang berlangsung di Hotel EL Royal Kelapa Gading Jakarta. Rabu (4/1/2023).
Benny Rhamdani mengatakan sejak dibukanya kembali penempatan PMI ke Korea Selatan pada bulan Desember 2021, sudah ada 11.766 orang yang diberangkatkan sampai saat ini.
“Untuk tahun 2022 saja, ada sebanyak 11.545 orang yang telah diberangkatkan. Ini adalah rekor yang terpecahkan, sejak penempatan PMI ke Korea Selatan pada tahun 2008. Biasanya penempatan PMI ke Korea Selatan tiap tahunnya rata-rata 6000-7000 PMI saja,” ujar Benny.
Untuk tahun 2023 ini, lanjut Benny, penempatan PMI ke Korea Selatan akan tetap berlangsung. Kegiatan Preliminary Education (Prelim) rencananya akan mulai dilaksanakan di pertengahan bulan Januari, di mana sudah ada sekitar 2.400 CPMI yang telah memiliki Standard Labor Contract (SLC).
Benny menjelaskan, masih ada juga sekitar 8 ribuan CPMI yang harus diselesaikan proses keberangkatannya ke Korea Selatan. Bahkan tahun ini, BP2MI juga sudah bergerak untuk melakukan verifikasi dokumen bagi pendaftar baru, yakni sekitar 35.528 orang.
“Alhamdulillah minat untuk ke Korea Selatan ini semakin besar. Ini adalah gambaran positif, bahwa negara ingin menempatkan para PMI secara resmi dan kompeten,” jelas Benny.
Pada kesempatan ini, Benny juga memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi dalam tahapan lamaran online CPMI UBT Khusus Tahun 2022.
“Masa error sistem selama dua hari sudah terlewati. Ada total 1.942 orang yang diproses, dan sekitar 1.300an sudah berada pda tahap sending. Sisanya telah dikembalikan ke akun CPMI untuk diperbaiki karena ada salah input,” imbuh Benny.
Benny menuturkan, BP2MI terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada CPMI, salah satunya melalui tahapan verifikasi dokumen CPMI bagi UBT Khusus Tahun 2022. “Tidak boleh ada lagi ketidakadilan bagi anak-anak bangsa yang memiliki kesempatan bekerja, karena sistem yang diskriminatif atau sentralisistik,” terangnya.
Saat ini, kata Benny, verifikasi dokumen CPMI sudah didistribusi ke BP3MI di daerah. Sehingga, dimana ada lokasi BP3MI, maka PMI bisa melakukan verifikasi dokumen, jadi tidak lagi hanya dilakukan di pulau Jawa.
Adapun ke-48 PMI yang dilepas ini, dari provinsi Jawa Tengah 18 orang, Jawa Barat 17 orang, Jawa Timur 9 orang, Lampung 2 orang, serta Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan masing-masing 1 orang.
Dan Benny juga mengingatkan kepada PMI kalo ada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mungkin ada yang meminta uang Terimaksih karna merasa berjasa atas keberangkatannya silahkan laporkan ke BP2MI, bukan karna mereka kalian berangkat. Tegasnya.
Sebelum menghadiri Pelepasan, Kepala Badan BP2MI baru saja lakukan Pertemuan kepada beberapa lembaga untuk pembahasan tentang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam memperjuangkan pembiayaan pemberangkatan, agar nantinya tidak di bebankan kepada CPMI.
“Sehingga kedepannya mereka yang akan Bekerja di luar negeri secara Prosedural atau Berangkat secara Resmi tidak memiliki tanggungan, beban dan pinjaman ke pihak Bank, dengan begitu mereka merasa diistimewakan.”tutup Benny.
( Hans)