KPK Luncurkan Aplikasi JAGA Untuk Pantau Bansos

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Zonapers Kota Bekasi, 31 Mei 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meluncurkan Aplikasi “JAGA” BANSOS sebagai upaya tambahan yang di lakukan KPK dalam menjalani antisipatif pencegahan korupsi, KPK telah menginvestigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pademi COVID 19 yang saat ini terjadi di Indonesia, Minggu 31/5/20.

Dalam fitur tersebut “JAGA”, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana Korupsi mulai dari penyelewengan dan penyalagunaan Anggaran, Perizinan, Kesehatan, Desa, hingga Bansos Covid-19 yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga :  Ratusan Calon Konsumen Kios Pasar Cisinga, Geruduk Pengembang
Contoh aplikasi setelah di download.

“ Fitur Jaga Bansos, memberikan informasi seputar Bantuan Sosial, dan menerima keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA BANSOS, akan di terima KPK, hingga di teruskan ke Pemerintah Daerah terkait,” Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui Unit Koordinasi Wilayah (Korwil ) dan selanjutnya KPK akan monitor dan menindak lanjuti laporan atas keluhan masyarakat tersebut”. Lanjut nya.

Aplikasi JAGA dapat di unduh melalui Play Store dengan sistem operasi Android ataupun iOs App Store, selain itu masyarakat juga bisa mengakses fitur JAGA melalui Website https://jaga.id.

KPK berharap dengan adanya fitur “JAGA” masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi atas keluhan mulai dari Anggaran, Perizinan, Kesehatan, Desa, dan yang utama adalah BANSOS, yang saat ini sedang berjalan.

Berita ini di turunkan saat peluncuran Fitur “JAGA” BANSOS daring Konferensi Pers melalui akun youtube KPK.

Baca Juga :  Selamat Buat SNCI Atas Peresmian Media Center sncinews.com

( Co2 ).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB