zonapers.com , Jakarta.
Di masa transisi kehidupan baru atau New Normal, kini PT. Kereta Api Indonesia mengaktifkan kembali seluruh layanan perjalanan kereta api ke berbagai daerah tetap menggunakan Protokol Kesehatan, Jumat 12/6/20.
Dalam hal persyaratan memperoleh tiket kereta, seluruh calon penumpang wajib menyertakan surat bebas Influenza ( bebas Batuk, pilek, demam ) yang dikeluarkan oleh pihak dokter klinik maupun Puskesmas, Wajib memakai masker, baju lengan panjang ataupun jaket.
Sebelum memasuki peron penumpang, petugas akan memeriksa kan kelengkapan berkas dan akan memeriksa suhu tubuh, cuci tangan serta menerapkan Fhysical Distance.
” Meski Kereta Reguler telah aktif kembali di tengah Pandemi, KAI tetap melayani perjalanan penumpang dengan aman, nyaman, sehat, dan selamat sampai tujuan,” Ujar Joni Martinus sebagai Humas KAI di Jakarta 12/6/20.