Polresta Bandung Tangkap Selebgram Bandung Promotor Judi Online: Raup Jutaan dari Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 11/11/2024

Polresta Bandung mengungkap kasus mengejutkan yang melibatkan seorang selebgram terkenal Bandung, DFA (25), yang terlibat dalam promosi judi online melalui media sosialnya. DFA, seorang ibu rumah tangga, diduga menggunakan pengaruhnya di Instagram untuk menyebarluaskan situs-situs judi online, seperti Indo Sultan dan Kyoto, demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa DFA telah aktif selama lebih dari dua bulan, memposting konten promosi judi dan berinteraksi dengan para pengikutnya untuk memudahkan transaksi perjudian. “Ia bahkan membangun komunikasi langsung dengan pengikutnya, memandu mereka dalam proses judi online,” ujar Kusworo.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kabupaten Sumedang Berikan Apresiasi Terhadap Polri Dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setiap dua minggu, DFA memperoleh penghasilan hingga Rp1,5 juta dari komisi setiap transaksi judi yang terjadi melalui tautan atau promosi yang disebarkannya. Kusworo menambahkan bahwa polisi tengah menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Akibat perbuatannya, DFA diancam hukuman hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca Juga :  Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik ilegal ini. “Judi online dan penipuan digital semakin merajalela. Kami tegaskan komitmen untuk memberantasnya hingga ke akar,” tegas Kusworo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik citra glamor, seorang influencer bisa terlibat dalam aktivitas yang membahayakan masyarakat.

Pewarta; Ujs

Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Yonmarhanlan III Rayakan HUT Marinir ke-79 dengan Bakti Sosial di Jakarta Utara Hingga Bekasi
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bantu Mengajar di Pedalaman, Berikan Harapan Baru bagi Anak-anak SDN Inpres Sempan Timur
Tujuh Tahanan Narkoba Jebol Terali Besi dan Kabur dari Rutan Salemba
Dinas Sosial Sumedang Raih Skor Tinggi SAKIP 2023, Pj Bupati: “Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Nyata Dedikasi!”
TNI Gelar Apel Penegakan Hukum: Siap Dukung Indonesia Maju Menuju 2045
Ster TNI Gelar Kuliah Umum di Universitas Tarumanagara: “Bela Negara untuk Generasi Milenial”
Polres Cimahi Bongkar Jaringan Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, 6 Ton Pupuk Disita
Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:07 WIB

Yonmarhanlan III Rayakan HUT Marinir ke-79 dengan Bakti Sosial di Jakarta Utara Hingga Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:49 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bantu Mengajar di Pedalaman, Berikan Harapan Baru bagi Anak-anak SDN Inpres Sempan Timur

Kamis, 14 November 2024 - 12:31 WIB

Tujuh Tahanan Narkoba Jebol Terali Besi dan Kabur dari Rutan Salemba

Kamis, 14 November 2024 - 10:58 WIB

Dinas Sosial Sumedang Raih Skor Tinggi SAKIP 2023, Pj Bupati: “Bukan Sekadar Angka, Ini Bukti Nyata Dedikasi!”

Kamis, 14 November 2024 - 00:04 WIB

TNI Gelar Apel Penegakan Hukum: Siap Dukung Indonesia Maju Menuju 2045

Berita Terbaru