Zonapers – Jakarta, 12 November 2024
Dalam upaya memperkuat sinergi antara penegak hukum dan aparat pertahanan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas topik strategis tentang “Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas.” Acara ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., berlangsung meriah. Laksda Kresno hadir mewakili Panglima TNI, dengan peran penting untuk memastikan bahwa koordinasi antara institusi militer dan kejaksaan berjalan optimal dalam mengatasi perkara koneksitas atau kasus yang melibatkan lintas instansi, khususnya antara militer dan sipil.
Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, membuka acara ini dengan penuh antusias, menyampaikan pentingnya diskusi lintas sektoral ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas hukum di Indonesia. “FGD ini bukan hanya ajang bertukar pandangan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen kita bersama dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ungkap Prof. Burhanuddin.
Selain Kababinkum TNI, turut hadir Danpuspom TNI, Wadan Puspomal, serta perwakilan Polisi Militer dari ketiga angkatan. Forum ini mencerminkan sinergi yang solid antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam merespons tantangan hukum yang semakin kompleks di Indonesia.
Narsum; Puspen TNI