Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di Tasikmalaya dan Sumedang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi besar ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku berinisial A.A dan I.F di tempat produksi obat ilegal. Petugas menemukan peralatan canggih dan bahan kimia berbahaya di lokasi tersebut.

Menurut Kombes Jules, dalam empat bulan terakhir, para pelaku telah memproduksi obat keras ilegal sebanyak 16 kali, dengan total mencapai 6 juta butir. “Setiap bulan, mereka mencetak 1,5 juta butir yang diedarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, menggunakan jasa rental mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Sambang Satkamling: Perkuat Keamanan Warga Jelang Tahun Baru 2025

Obat-obatan tersebut berupa tablet berlogo “Y” (putih) dan “LJ” (kuning), mengandung bahan berbahaya seperti Trihexyphenidyl dan Hexymer. Polisi menyita barang bukti dari dua lokasi:

Tasikmalaya: 228 ribu butir tablet, mesin cetak, bahan kimia seperti etanol dan pewarna.

Sumedang: Mesin cetak tambahan dan bahan baku Hexymer siap olah.

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran di Jawa Timur dan daerah lain.

Baca Juga :  Kejagung Tinjau Objek Lahan Mangrove Berubah Jadi Perkebunan Sawit

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tegas Jules.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Laporkan segera agar ancaman produk farmasi ilegal bisa diberantas sepenuhnya!

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru