Zonapers – Nunukan
Aksi penyelundupan ratusan kosmetik ilegal berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan TNI-Polri, Senin (18/11/2024). Sebanyak 40 bungkus atau 960 unit kosmetik merek Yanko yang diduga berasal dari Malaysia ditemukan di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penemuan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim gabungan di kawasan dermaga. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan bahwa tim mendapati dua kantong plastik besar mencurigakan di area tepi dermaga.
“Setelah diperiksa, kantong-kantong itu ternyata berisi 40 bungkus kosmetik ilegal. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan tanpa izin resmi melalui jalur perbatasan,” ujar Letkol Gde Adhy.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan untuk kemudian diserahkan ke Bea Cukai Kabupaten Nunukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Satgas dalam melindungi wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal yang berpotensi dapat merugikan negara.
“Kami tidak akan berhenti. Pengawasan ini akan terus diperketat, khususnya di jalur-jalur rawan seperti dermaga dan jalur tikus. Ini demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” tegas Letkol Gde Adhy.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat gabungan dalam menjaga kedaulatan di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kosmetik ilegal yang diduga tidak memiliki izin edar ini, berpotensi membahayakan konsumen dan dapat merugikan para pelaku usaha lokal.
Dengan aksi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kembali menegaskan peran strategis mereka sebagai garda terdepan menjaga perbatasan serta keamanan negara.