Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Indramayu

Polres Indramayu berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11/2024), Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkap aksi kelompok ini yang telah mencuri 20 kendaraan hanya dalam satu bulan!

“Kami berhasil menangkap enam orang pelaku, termasuk seorang residivis dan beberapa penadah yang menjadi tujuan penjualan barang curian,” ujar Kapolres Ari.

Kejahatan Terorganisir

Komplotan ini bekerja secara terencana dan cepat. Berikut peran para pelaku:

  1. M (21 tahun), Kec. Patrol – Eksekutor utama yang juga residivis.
  2. S (27 tahun), Kec. Bongas – Joki dan pengawas selama aksi berlangsung.
  3. D (16 tahun), Desa Mayang, Kec. Cisalak – Joki berstatus anak di bawah umur.
  4. R (28 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah barang curian.
  5. N (41 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah senior.
  6. B (47 tahun), Kec. Haurgeulis – Penadah dengan pengalaman luas.
Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pantau Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek: Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

Modus operandi mereka tergolong cerdik. Pelaku utama, M, menargetkan motor yang terparkir di halaman rumah. Dengan mencongkel jendela, ia mengambil kunci dan membawa kabur kendaraan. Sementara itu, joki memastikan situasi aman agar aksi berjalan lancar. Motor curian dijual kepada penadah dengan harga miring, sekitar Rp 4–5 juta per unit.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita delapan unit motor berbagai merek, seperti Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra.

“Barang bukti ini menunjukkan betapa masifnya aksi kelompok ini. Kami berharap masyarakat merasa lebih aman setelah penangkapan mereka,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Bagikan 150 Porsi Makanan Bergizi di MTS Nur-Attaqwa

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat.

  • Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.
  • Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, yang dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.

Kapolres Ari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Jadilah Polisinya untuk diri sendiri. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.

Langkah tegas ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada. Dengan tertangkapnya komplotan curanmor ini, diharapkan rasa aman masyarakat dapat pulih.

Pewarta; Ujs

Sumber; Humas Polres Indramayu

Berita Terkait

Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI
FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang
Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.
Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.
Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!
UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.

Berita Terbaru