Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Batam, 17 Desember 2024

Bakamla RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut dengan berhasil menggagalkan transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal, MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan muatan BBM secara ilegal pada Selasa (17/12/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI yang diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Menindaklanjuti laporan tersebut, KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani dan KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  TNI Luncurkan Program Serbuan Teritorial di Kabupaten Donggala: Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan di koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T. Tim mendapati dua kapal tengah melakukan ship-to-ship transhipment (STS), aktivitas yang dilarang tanpa izin resmi. Tim patroli segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal.

Pemeriksaan pada SPOB CIPTA 02 mengungkap bahwa kapal tersebut sedang menerima BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dari MV. Armada Segara. Sebanyak 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD ditemukan dalam tangki SPOB CIPTA 02. Kedua kapal langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan Bakamla RI dalam mengamankan perairan Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor dan tim patroli yang bertindak cepat.

Baca Juga :  TNI Dorong Swasembada Pangan Melalui Inovasi Bibit Unggul dan Metode Jajar Legowo Super

“Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas kejahatan di wilayah perairan,” ujar Kepala Bakamla RI.

Saat ini, kedua kapal bersama barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pengawasan ketat dan respons cepat, Bakamla RI terus memastikan perairan Indonesia bebas dari kegiatan ilegal.

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Berita Terbaru