Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 17 Desember 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, terutama menjelang musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode ini, kewaspadaan ekstra diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesadaran akan keselamatan adalah kunci menjaga keamanan di jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham.

Kabid Humas menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pengendara:

  1. Periksa Kondisi Kendaraan
    Sebelum bepergian, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli. Pemeriksaan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
  3. Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor.
  4. Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  5. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk
  6. Istirahatlah setiap 4 jam perjalanan untuk mencegah kelelahan.
  7. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik.
  8. Waspada di Jalan
  9. Perhatikan rambu lalu lintas dan kondisi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi.
  10. Hindari berkendara dalam cuaca buruk.
  11. Utamakan Keselamatan Penumpang
  12. Pastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk pengaman.
  13. Jangan membawa penumpang berlebihan, terutama untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga :  KPSB Resmi Dibentuk, Sinergi untuk Transparansi Pembangunan di Sumedang

Kabid Humas juga mengingatkan pengendara untuk tetap tenang saat menghadapi kemacetan.

“Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan jangan terpancing emosi. Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau melalui nomor layanan darurat 110,” tutupnya.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan liburan dengan aman dan nyaman. Selalu ingat, keluarga Anda menanti di rumah.

Baca Juga :  Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar

Sumber; Bid Humas Polda Jabar

Penulis; Ujs

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Berita Terbaru