Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 17 Desember 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, terutama menjelang musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode ini, kewaspadaan ekstra diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesadaran akan keselamatan adalah kunci menjaga keamanan di jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham.

Kabid Humas menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pengendara:

  1. Periksa Kondisi Kendaraan
    Sebelum bepergian, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli. Pemeriksaan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
  3. Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor.
  4. Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  5. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk
  6. Istirahatlah setiap 4 jam perjalanan untuk mencegah kelelahan.
  7. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik.
  8. Waspada di Jalan
  9. Perhatikan rambu lalu lintas dan kondisi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi.
  10. Hindari berkendara dalam cuaca buruk.
  11. Utamakan Keselamatan Penumpang
  12. Pastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk pengaman.
  13. Jangan membawa penumpang berlebihan, terutama untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga :  KPSB Resmi Dibentuk, Sinergi untuk Transparansi Pembangunan di Sumedang

Kabid Humas juga mengingatkan pengendara untuk tetap tenang saat menghadapi kemacetan.

“Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan jangan terpancing emosi. Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau melalui nomor layanan darurat 110,” tutupnya.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan liburan dengan aman dan nyaman. Selalu ingat, keluarga Anda menanti di rumah.

Baca Juga :  Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru

Sumber; Bid Humas Polda Jabar

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB