Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 17 Desember 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, terutama menjelang musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode ini, kewaspadaan ekstra diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesadaran akan keselamatan adalah kunci menjaga keamanan di jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham.

Kabid Humas menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pengendara:

  1. Periksa Kondisi Kendaraan
    Sebelum bepergian, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli. Pemeriksaan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
  3. Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor.
  4. Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  5. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk
  6. Istirahatlah setiap 4 jam perjalanan untuk mencegah kelelahan.
  7. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik.
  8. Waspada di Jalan
  9. Perhatikan rambu lalu lintas dan kondisi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi.
  10. Hindari berkendara dalam cuaca buruk.
  11. Utamakan Keselamatan Penumpang
  12. Pastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk pengaman.
  13. Jangan membawa penumpang berlebihan, terutama untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga :  Kapolsek Koja Tinjau Pengungsian Warga di Masjid Nashirus Sunnah, Bantu Korban Banjir

Kabid Humas juga mengingatkan pengendara untuk tetap tenang saat menghadapi kemacetan.

“Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan jangan terpancing emosi. Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau melalui nomor layanan darurat 110,” tutupnya.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan liburan dengan aman dan nyaman. Selalu ingat, keluarga Anda menanti di rumah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan di Gasibu: Kapolda Jabar dan PJ Gubernur Ajak Warga Bangkitkan Semangat Juang

Sumber; Bid Humas Polda Jabar

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB