LKBPH PWI Pusat Kecam Keras Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI Pusat), HMU Kurniadi, mengecam keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.

Dalam keterangannya di Universitas Diponegoro, Semarang, Kurniadi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kami meminta polisi bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kemerdekaan pers harus dilindungi,” ujar Kurniadi.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Menurut Kurniadi, aksi pembakaran ini tidak hanya menyerang fisik kantor redaksi, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan wartawan. Ia menilai kejadian ini berpotensi menggerus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Program Cooling System dan Ngopi Kamtibmas Polsek Koja di Pos Satkamling RW 011 Kelurahan Tugu Utara


“Tindakan seperti ini adalah horor bagi dunia pers dan tidak boleh terjadi di negara hukum,” tegasnya.

Kurniadi menekankan bahwa jika aksi ini terkait pemberitaan, penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan kekerasan. “Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan seperti ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Mamberamo Tengah Terluka dalam Insiden Anarkis di Kantor PPD Kobakma

Kurniadi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik insiden ini. Ia berharap kasus ini menjadi prioritas untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini,” tutup Kurniadi, yang juga dikenal sebagai advokat dan penggiat anti-korupsi.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya melindungi kemerdekaan pers di Indonesia, mengingat peran vital wartawan dalam menyuarakan informasi kepada publik.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru