Polemik Harun Masiku : Ketidaksesuaian Dengan Data Imigrasi Membuat Mantan Menteri Yasonna Laoly Terjerat KPK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Harun Masiku, tersangka korupsi dalam dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali mencuat dengan kontroversi besar yang melibatkan dipanggilnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, (12/24).

KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai buronan, namun drama di balik jejak langkahnya justru membuat sistem imigrasi Indonesia ‘tersandung’ masalah teknis yang hingga kini terus mengundang perdebatan.

Pada 16–19 Januari 2020, Mantan Menteri Yasonna Laoly sempat menegaskan bahwa Masiku masih berada di luar negeri. Namun, klaim ini terbantahkan setelah temuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Ronny Sompie. Berdasarkan sistem data imigrasi yang telusur dengan seksama, Harun Masiku sebenarnya telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, namun rekam data di server imigrasi Soetta mengalami ‘delay’ akibat kesalahan teknis pada mode sistem yang digunakan.

Baca Juga :  Danyonmarhanlan III Bersama Prajurit Hiu Perkasa Buka Akses Laut untuk Nelayan di Tanjung Pasir

“Data yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem komputer data di Bandara Soetta sedang dalam ‘mode latihan’ bukan ‘mode produksi’, sehingga laporan pihak Bandara Soetta terlambat diterima di server pusat,” jelas Ronny Sompie, Dirjen Imigrasi saat itu.

Penjelasan ini memunculkan kegaduhan besar di masyarakat, di mana banyak pihak merasa pihak imigrasi seolah disalahkan meskipun data yang disampaikan akurat.

Polemik ini memunculkan dampak lebih besar: Ronny Sompie dan Alif Suaidi, Direktur Sistem dan Teknologi, dipecat oleh Yasonna Laoly. Publik pun semakin bingung, mempertanyakan apakah benar Harun Masiku masih berada di luar negeri atau apakah pihak imigrasi yang bersalah.

Baca Juga :  Benny Rhamdani : Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik ke Taiwan sudah Di Buka

Kini, seiring berjalannya waktu, skandal ini kembali mencuat. Yasonna Laoly sendiri kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan terkait kasus Harun Masiku dapat terus berjalan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kebingungannya perjalanan Masiku.

Kasus ini tidak hanya mengguncang KPU dan Imigrasi, tetapi juga mengungkap pertanyaan besar mengenai keakuratan data dan transparansi pemerintah dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting di Indonesia. Sebuah drama panjang yang tampaknya belum akan berakhir.

Sampai Berita ini diturunkan, kami belum bisa mengkomfirmasi ke Pihak pihak yang berkompoten pada kasus ini.

# Fhoto dan Nara sumber dari berbagai media di Indonesia.

Redaksi

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru