Capaian Gemilang KemenP2MI 2024: Lindungi 15.516 Pekerja Migran dan Genjot Remitansi Rp 251 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang 2024. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan dalam laporan akhir tahun (31/12/2024), berbagai prestasi telah terukir dalam sejarah 2024 mulai dari pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami telah berhasil melindungi 15.516 PMI, baik itu melalui pemulangan pekerja bermasalah, penanganan pekerja sakit, hingga pencegahan penempatan kerja yang nonprosedural,” ujar Dzulfikar.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional saat ini terus meningkat. Bank Indonesia kini mencatat, remitansi PMI kali ini diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun tahun ini, hal ini jelas mengalami kenaik 14% dibanding tahun 2023. Pada Kuartal III, remitansi mencapai USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), sementara Kuartal IV diperkirakan melonjak hingga USD 15,54 miliar.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-67, Korem 023/KS Gelar Bhakti Sosial Di Panti Asuhan

“Angka ini membuktikan bahwa PMI tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara,” tambah Dzulfikar.

Selain melindungi PMI yang aktif, KemenP2MI juga mengupayakan kesejahteraan jangka panjang bagi 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program pemberdayaan ini nantinya akan mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Hingga saat ini Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar PMI, selanjutnya Nusa Tenggara Barat dan Lampung menyusul sebagai daerah sumber PMI utama.

Baca Juga :  Sanggar Bapontar dan Komunitas Minahasa Berduka: Tuama Jussac Rumambi Berpulang

KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan melalui penerbitan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aspek kolaborasi, berbagai kesepakatan lintas sektor telah dijalin dengan kementerian, lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan di tahun mendatang,” pungkas Dzulfikar.

Dengan capaian ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI sebagai prioritas nasional yang terlindungi dan berdaya.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB