Capaian Gemilang KemenP2MI 2024: Lindungi 15.516 Pekerja Migran dan Genjot Remitansi Rp 251 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang 2024. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan dalam laporan akhir tahun (31/12/2024), berbagai prestasi telah terukir dalam sejarah 2024 mulai dari pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami telah berhasil melindungi 15.516 PMI, baik itu melalui pemulangan pekerja bermasalah, penanganan pekerja sakit, hingga pencegahan penempatan kerja yang nonprosedural,” ujar Dzulfikar.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional saat ini terus meningkat. Bank Indonesia kini mencatat, remitansi PMI kali ini diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun tahun ini, hal ini jelas mengalami kenaik 14% dibanding tahun 2023. Pada Kuartal III, remitansi mencapai USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), sementara Kuartal IV diperkirakan melonjak hingga USD 15,54 miliar.

Baca Juga :  KADISPENAD : Kompetisi Liga Santri Berharap Munculkan Talenta Baru Pesepakbola Dari Kalangan Santri

“Angka ini membuktikan bahwa PMI tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara,” tambah Dzulfikar.

Selain melindungi PMI yang aktif, KemenP2MI juga mengupayakan kesejahteraan jangka panjang bagi 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program pemberdayaan ini nantinya akan mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Hingga saat ini Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar PMI, selanjutnya Nusa Tenggara Barat dan Lampung menyusul sebagai daerah sumber PMI utama.

Baca Juga :  TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan melalui penerbitan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aspek kolaborasi, berbagai kesepakatan lintas sektor telah dijalin dengan kementerian, lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan di tahun mendatang,” pungkas Dzulfikar.

Dengan capaian ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI sebagai prioritas nasional yang terlindungi dan berdaya.

Berita Terkait

Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Fokus Jaga Keamanan Wilayah
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya
Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi
Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya
Polsek Koja Gelar Operasi KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif
Panglima TNI Lakukan Mutasi 101 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Sosialisasi Larangan Miras di Distrik Agimuga

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:42 WIB

Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:07 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Fokus Jaga Keamanan Wilayah

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:56 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:52 WIB

Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:32 WIB

Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya

Berita Terbaru