Capaian Gemilang KemenP2MI 2024: Lindungi 15.516 Pekerja Migran dan Genjot Remitansi Rp 251 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang 2024. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan dalam laporan akhir tahun (31/12/2024), berbagai prestasi telah terukir dalam sejarah 2024 mulai dari pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami telah berhasil melindungi 15.516 PMI, baik itu melalui pemulangan pekerja bermasalah, penanganan pekerja sakit, hingga pencegahan penempatan kerja yang nonprosedural,” ujar Dzulfikar.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional saat ini terus meningkat. Bank Indonesia kini mencatat, remitansi PMI kali ini diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun tahun ini, hal ini jelas mengalami kenaik 14% dibanding tahun 2023. Pada Kuartal III, remitansi mencapai USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), sementara Kuartal IV diperkirakan melonjak hingga USD 15,54 miliar.

Baca Juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 21 Bersihkan Aliran Sungai Ciwidey Di Desa Sukajadi

“Angka ini membuktikan bahwa PMI tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara,” tambah Dzulfikar.

Selain melindungi PMI yang aktif, KemenP2MI juga mengupayakan kesejahteraan jangka panjang bagi 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program pemberdayaan ini nantinya akan mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Hingga saat ini Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar PMI, selanjutnya Nusa Tenggara Barat dan Lampung menyusul sebagai daerah sumber PMI utama.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl Bangun Silaturahmi dengan Masyarakat di Puncak Jaya

KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan melalui penerbitan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aspek kolaborasi, berbagai kesepakatan lintas sektor telah dijalin dengan kementerian, lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan di tahun mendatang,” pungkas Dzulfikar.

Dengan capaian ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI sebagai prioritas nasional yang terlindungi dan berdaya.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru