Diburu 8 Hari, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Cimenyan Ditangkap, Empat Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Lima dari sembilan pelaku penganiayaan keji terhadap seorang pria bernama Dudung (38) akhirnya diringkus oleh Polresta Bandung setelah delapan hari pelarian. Insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024, di Cimenyan, Kabupaten Bandung, ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1), mengungkapkan bahwa korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama keluarganya setelah merayakan tahun baru di kawasan wisata pegunungan.

“Korban melihat teman-temannya menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang. Saat mencoba merekam kejadian itu, para pelaku marah besar dan langsung menyerangnya,” ujar Kusworo.

Dudung tak hanya diserang dengan tangan kosong. Ia didorong, dipukul bertubi-tubi, bahkan diseret di depan anak dan istrinya yang hanya bisa menangis tanpa daya. Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Jakarta Aquarium Safari, Destinasi Wisata Dunia Bawah Laut Pertama Di Indonesia

Video yang sempat direkam Dudung akhirnya viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memudahkan polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pelarian para pelaku tak mudah dihentikan. Mereka berpencar ke sejumlah wilayah, termasuk Sumedang dan Subang. Namun, usaha keras tim Polresta Bandung membuahkan hasil. Lima pelaku berinisial A (57), RK (21), RR (35), H (22), dan K (15) berhasil ditangkap.

“Empat pelaku lainnya masih buron, tapi identitas mereka sudah kami kantongi. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kusworo.

Para pelaku yang tertangkap kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Pastikan Pilkada Aman, Dandim 1710/Mimika dan Wakapolda Papua Tinjau Langsung TPS di Timika

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan keadilan kepada korban,” tambah Kusworo.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena aksi brutal tersebut terjadi di depan keluarga korban. Banyak yang mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Sementara itu, keluarga korban masih berusaha memulihkan trauma akibat kejadian mengerikan ini. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak saya masih sering menangis setiap kali ingat kejadian itu,” ujar istri korban dengan suara bergetar.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan tidak akan pernah lepas dari jerat hukum, dan hukum harus hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negara. Polresta Bandung terus bekerja keras untuk memastikan kasus ini selesai sepenuhnya.

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Ribuan Peserta Siap Meriahkan Peringatan Hari Desa Nasional Pertama di Sumedang
Panglima TNI Tinjau dan Uji Performa Senjata Produksi PT. Pindad
Prajurit Yonmarhanlan III “Hiu Perkasa” Dukung Pemberdayaan UMKM di Jala Fair 2025
Tour of Kemala 2025: Serunya Balap Sepeda, Budaya, dan UMKM Lokal di Yogyakarta
TNI Dorong Swasembada Pangan Melalui Inovasi Bibit Unggul dan Metode Jajar Legowo Super
Panglima TNI dan Menhan RI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Perang Kota di Batujajar
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bersama Nakes Puskesmas Dukung Kegiatan Posyandu di Kampung Kiliarma
Polsek Koja Gelar “Ngopi Kamtibmas”: Satu Malam Penuh Keakraban untuk Wujudkan Lingkungan Aman
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:18 WIB

Ribuan Peserta Siap Meriahkan Peringatan Hari Desa Nasional Pertama di Sumedang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:01 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Performa Senjata Produksi PT. Pindad

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:56 WIB

Prajurit Yonmarhanlan III “Hiu Perkasa” Dukung Pemberdayaan UMKM di Jala Fair 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:50 WIB

Tour of Kemala 2025: Serunya Balap Sepeda, Budaya, dan UMKM Lokal di Yogyakarta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:47 WIB

TNI Dorong Swasembada Pangan Melalui Inovasi Bibit Unggul dan Metode Jajar Legowo Super

Berita Terbaru