Ikut Di Periksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Di Panggil Terkait Terduga HM, Ada apa Lagi?

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Saffar M. Godam diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.

“(Ditanya) seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun yang lalu,” ucap Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Godam mengaku diperiksa kapasitasnya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sewaktu menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna H. Laoly Pimpin Apel Hari Bakti Imigrasi Ke 73

Dia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menggali pengetahuannya ihwal tim pemeriksa bentukan Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Godam menjelaskan tim pemeriksa itu kerjanya adalah memantau data perlintasan orang-orang yang terjerat kasus, salah satunya Harun Masiku.

“Saya tadi ditanya, ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” kata Godam yang ditanya 25 pertanyaan oleh penyidik.

Godam menjelaskan bahwa data perlintasan Harun Masiku ke Singapura sempat terdeteksi oleh Imigrasi.

Baca Juga :  BP2MI Lepas Perdana PMI Ke Jerman Program G to G Dan P to P Ke Polandia!

Namun ketika Harun kembali ke Indonesia, Imigrasi tidak mendeteksi data perlintasan Harun.

“Pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia,” ujarnya.

“Tanggal 7 dia (Harun Masiku) kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” kata Godam.

Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Redaksi.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB