Oknum Kanit Polres Jaksel Diduga Meminta Mobil Lamborghini dan Harley Davidson, WRC Laporkan ke Propam Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 17 Januari 2025

Dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum Kanit Polres Jakarta Selatan berinisial Z kini menjadi sorotan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dan barang mewah, termasuk mobil Lamborghini dan motor gede (moge) Harley Davidson, dalam penanganan suatu kasus. Hal ini diungkapkan oleh organisasi Watch Relation of Corruption (WRC), yang resmi melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.

Advokat WRC, Pahala Manurung, mengatakan bahwa laporan tersebut bertujuan agar Propam dapat menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Kami hadir di Mabes Polri untuk melaporkan tindakan yang kami duga melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 14 Tahun 2011,” ujar Pahala di Mabes Polri.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2, Meriahkan HUT RI Ke-77

Pahala menambahkan bahwa barang bukti dan informasi yang dimiliki WRC masih dirahasiakan untuk menjaga integritas penyelidikan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan dan menegakkan aturan hukum secara adil,” tegasnya.

Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., dalam konferensi pers di Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa oknum Kanit Z diduga meminta mobil Lamborghini, moge Harley Davidson, dan sejumlah uang sebagai imbalan untuk menangani kasus tertentu. “Permintaan ini tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Arie.

Arie juga menekankan bahwa WRC berkomitmen untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. “Kami tidak akan mundur. Ini adalah perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, bahkan jika melibatkan aparat penegak hukum sekalipun,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party dan Penyebaran Konten Pornografi di Telegram

Kasus ini mengacu pada Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik berat dan bahkan tindak pidana suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang mengancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

WRC berharap Propam Mabes Polri dapat memproses laporan ini secara transparan dan akuntabel. Arie juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai lini, termasuk dalam institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an, TNI Ditegaskan Jadi Pilar Kepercayaan Publik
Irjen TNI Tegaskan Perang Total Satgas TNI Terhadap Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
WAKA POLDA JABAR: INTEGRITAS ADALAH KUNCI UTAMA KEPERCAYAAN PUBLIK
Panglima TNI Berikan Pembekalan Peserta Senior Management Course Unhan RI TA 2025
PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama untuk Ciptakan SDM Unggul
Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa Tahun Buku 2024
Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar Diserang, Kerugian Mencapai Rp 300 Juta
Danrem 023/KS Tebar Ribuan Benih Ikan, Dorong Ketahanan Pangan dan Perekonomian Nias
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:38 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an, TNI Ditegaskan Jadi Pilar Kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:38 WIB

Irjen TNI Tegaskan Perang Total Satgas TNI Terhadap Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:51 WIB

Oknum Kanit Polres Jaksel Diduga Meminta Mobil Lamborghini dan Harley Davidson, WRC Laporkan ke Propam Mabes Polri

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:13 WIB

WAKA POLDA JABAR: INTEGRITAS ADALAH KUNCI UTAMA KEPERCAYAAN PUBLIK

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:09 WIB

Panglima TNI Berikan Pembekalan Peserta Senior Management Course Unhan RI TA 2025

Berita Terbaru