Bau Busuk Ganggu Warga Kampung Sungai Bambu, Pengelolaan Sampah Diduga Ilegal Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Tarumajaya, Kabupaten Bekasi

Warga RT002/RW021 Kampung Sungai Bambu, Desa Segara Makmur, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tempat pengelolaan sampah di kawasan mereka. Tempat tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan terus menimbulkan keresahan, terutama saat musim hujan.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa bau busuk menyengat dirasakan hampir setiap hari, terlebih jika angin berhembus ke arah permukiman. “Kalau anginnya ke sini, baunya menyengat banget, sampai bikin mual,” ujarnya pada Selasa (21/01/2025).

Dayak alias Ontot, pemilik tempat pengelolaan sampah tersebut, mengakui bahwa usahanya sudah berjalan dua tahun di lokasi itu dan belum memiliki izin resmi. Ketika diwawancarai, Ontot menyebut bahwa tanggung jawab terkait izin seharusnya ada pada pemilik lahan yang ia sewa. “Kalau soal izin, itu urusan yang punya lahan. Saya cuma usaha di sini,” katanya santai.

Baca Juga :  Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini Cabang BS VI Kogartap I/ Jakarta Bantu Korban Kebakaran Depo Plumpang

Menurut Ontot, tempat usahanya juga mempekerjakan warga sekitar, yang dianggapnya sebagai bentuk kontribusi sosial. “Yang penting anak-anak sini bisa kerja,” tambahnya.

Namun, pernyataan ini justru menuai kritik dari Ketua RW 021, Masum. Ia menegaskan bahwa tempat pengelolaan sampah tersebut tidak mendapat izin dari pihak RW maupun RT. “Kami tidak pernah mengizinkan adanya pengelolaan sampah di sini. Sampah pasti menimbulkan dampak, dan warga sangat dirugikan,” tegas Masum, Kamis (23/01/2025).

Masum mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Ontot untuk memberikan penjelasan, tetapi panggilan tersebut tidak diindahkan. Ketua RT, Jayadi, juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan tempat sampah di wilayahnya. “Kami sudah koordinasi dengan RW dan desa, tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tapteng, Tinjau Bantaran Sungai Parmaldoan Usai Banjir Bandang

Saat tim media mencoba meminta klarifikasi dari pihak Desa Segara Makmur, Sekretaris Desa dan Kepala Desa sedang tidak berada di kantor. Begitu pula dengan pihak Kecamatan Tarumajaya, yang belum menerima laporan resmi terkait masalah ini. “Kalau ada laporan, pasti kami akan tindaklanjuti,” ujar Rohimin, petugas Trantib Kecamatan Tarumajaya.

Warga Kampung Sungai Bambu berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat pengelolaan sampah tersebut. “Kami ingin hidup nyaman tanpa bau busuk. Tolong segera ditindak,” ujar salah satu warga.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan warga. Pemerintah diharapkan segera turun tangan agar konflik ini dapat terselesaikan dengan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Pewarta; Slamet

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Berita Terbaru