Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dikejutkan dengan temuan tragis pada Senin (27/1/2025) pagi. Sebuah janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan ditemukan dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers Kamis (30/1), mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah pasangan muda, MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17).

“Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  POLRI Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Untuk Peringati Hari HAM

Dari hasil penyelidikan, tragedi ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA yang tengah mengandung memilih mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat dari seorang teman berinisial A. Sehari setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami nyeri hebat hingga akhirnya melahirkan janin tersebut.

Bingung dan panik, MMS dan ZPA memasukkan janin ke dalam kantong plastik, menyimpannya di jok motor, lalu membuangnya di lokasi yang kemudian ditemukan warga.

Baca Juga :  Peresmian Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen M. Iqbal: Gagasan Presiden yang di motori Kapolri

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu A, sosok yang diduga menyediakan obat yang dikonsumsi ZPA.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kesehatan reproduksi dan mendukung edukasi seksual bagi remaja guna mencegah tragedi serupa,” tutup Kapolres.

Sumber; Humas Polres Jakut

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru