Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dikejutkan dengan temuan tragis pada Senin (27/1/2025) pagi. Sebuah janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan ditemukan dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers Kamis (30/1), mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah pasangan muda, MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17).

“Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Penganiayaan Oleh Diduga ODGJ Di RSUD Bayu Asih

Dari hasil penyelidikan, tragedi ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA yang tengah mengandung memilih mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat dari seorang teman berinisial A. Sehari setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami nyeri hebat hingga akhirnya melahirkan janin tersebut.

Bingung dan panik, MMS dan ZPA memasukkan janin ke dalam kantong plastik, menyimpannya di jok motor, lalu membuangnya di lokasi yang kemudian ditemukan warga.

Baca Juga :  Serah Terima Kapolsek Pademangan: Simbol Harmoni, Pengabdian, dan Harapan Baru

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu A, sosok yang diduga menyediakan obat yang dikonsumsi ZPA.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kesehatan reproduksi dan mendukung edukasi seksual bagi remaja guna mencegah tragedi serupa,” tutup Kapolres.

Sumber; Humas Polres Jakut

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB