Memastikan Stok Minyak Goreng Curah, Kapolres Demak Blusukan Di Pasar

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers. Com, Demak–kembali melakukan monitoring minyak goreng curah, kapolres di Kabupaten Demak. Monitoring di setiap agen minyak goreng di Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah, Jum’at (27/5/2022).

Monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen setempat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan minyak yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.

“Kami memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat,” ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pasar Bintoro.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ajak Polri Dan Masyarakat Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Budi mengatakan, berdasarkan monitoring harga jual minyak goreng curah di pasaran rata – rata Rp. 15.000 per Kg. Pedagang juga menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Bersasarkan monitoring, secara keseluruhan stok minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Pasar Bintoro, Pasar Jebor serta Pasar Gajah masih banyak. Stok minyak goreng di pasaran masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Demak,” katanya

Baca Juga :  Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan Dan Politik

Kapolres mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng. Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan

“Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Humas,(DA)

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia
HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Berita Terbaru