zonapers.com, Jakarta.
Oleh : Hendra J Kede
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat / Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI 2017-2022
Salah satu momentum yang mendapat perhatian dalam rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan oleh PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen.
Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas dan moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan terebut, walau sudah belasan bahkan puluhan tahun lalu sebagai jurnalis.
Penetapan status sebagai Anggota Kehormatan sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI.
Ada yang bertanya, apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI?.
Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat yang betugas dan berwenang menegakan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan kewenangan yang diberika oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada organisasi PWI dapat diberikan keanggotaan sebagai Anggota Luar Biasa.
Tentu tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan PWI.
Hanya mantan wartawan yang telah menunjukan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, serta berkontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia sajalah yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi dengan sangat ketat oleh sebuah tim yang ditugaskan untuk itu oleh PWI pusat.
Bapak Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, dimana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers, disamping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun pers Indonesia.
Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia jurnalistik, termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI.
Begitu juga, selama mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Bapak Ahmad Muzani telah memperlakukan profesi wartawan sebagaimana diamanahkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.
Bahkan selaku Sekjen Partai Gerindra, seorang Ahmad Muzani telah berhasil membawa Partai Gerindra yang merupakan Badan Publik menurut UU KIP meraih klasifikasi Informatif, bahkan pada tahun 2024 mendapat nilai tertinggi untuk klasifikasi Partai Politik.
UUD NRI 1945 Pasal 28F dan UU Keterbukaan Infornasi Publik (UU 8/2008) dengan jelas menyatakan bahwa hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), publik memiliki hak untuk tahu. Sementara UU Pers (UU 40/1999) menyatakan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 huruf a UU Pers).
PWI Pusat setelah berdiskusi secara langsung dengan beliau di ruang kerja Ketua MPR RI beberapa waktu lalu dan melakukan kajian mendalam, akhirnya sampai pada kesimpulan Bapak Ahmad Muzani memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Surat Keputusan Nomor : 048-AK/PP-PWI/2025 tentang Pemberian Penghargaan Anggota Kehormatan PWI kepada Bapak Ahmad Muzani, tertanggal 9 Februari 2025.
Sebagai penerima Anggota Kehormatan, disamping mendapatkan Surat Keputusan Penetapan, kepada Bapak Ahmad Muzani juga diberikan Piagam Penghargaan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor : 048-KA/PP-PWI/2025.
Selamat kepada Bapak Ahmad Muzani, atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI teriring harapan agar dimasa depan semakin meningkat kepedulian beliau terhadap perkembangan pers Indonesia pada khususnya dan pers global pada umumnya sebagai pilar keempat demokrasi, serta kepada organisasi PWI sebagai wadah berkumpulnya sekitar 20.000-an wartawan bersertifikat kompetensi dari sekitar 30.000-an wartawan bersertifikat kompetensi di seluruh Indonesia sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.
Sekali lagi, selamat Pak Ahmad Muzani atas capaian luar biasa ini, dan terima kasih.