Secara Organisasi Dan Hukum, Zulmansyah Bukanlah Ketua PWI Sah, Apalagi Sih ??

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdirinya sebuah Organisasi kemasyarakatan di Indonesia, boleh dikatakan harus tertib, pertama dengan mendaftarkan diri ke segala instansi yang berkompoten di bidangnya, agar bisa dikatakan legal atau resmi terdaftar.

Syarat mutlak diantaranya Memiliki Surat Keputusan dari Kementerian Hukum, Memiliki Akta Pendirian, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Memiliki AHU, Memiliki Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Memiliki Surat Keputusan dari Organisasi tersebut itu sendiri.

Jika ada yang kurang, Otomatis dianggap bukan bagian dari Organisasi, Atau tidak sah secara Hukum, karena negara juga menjamin organisasi tersebut jika persyaratan nya lengkap dan mendasar.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebuah Organisasi kewartawannya yang saat ini menurut Rumors memiliki 2 kubu, padahal secara Hirarki PWI Hanya ada 1 Kubu yakni Hasil Kongres Di Bandung dengan terpilih nya Hendry Chairudin Bangun ( HCB ) sebagai Ketua Umum PWI hasil pilihan Perwakilan PWI provinsi di Indonesia, sampai detik inipun masih sah secara hukum negara karena memiliki SK Kemenkumham, punya AHU, NPWP dan kelengkapan sebuah Organisasi resmi, tidak tercatat sebagai terpidana, Sosoknya masih sehat walafiat,apalagi?

Baca Juga :  Polres Sumedang Bersama BBWS Citarum Tinjau Lokasi Longsor Di Sawahdadap

” Kalau memang ada Kubu lain, coba tunjukkan keabsahan nya secara hukum,baik dari segi Legalitas maupun secara organisasi, jangan katanya katanya,” Ujar Dadang selaku Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online Zonapers ketika di wawancara oleh awak media di Jakarta, ( 14/2/25 ).

Baca Juga :  Komunitas Masyarakat Tapteng Unjuk Rasa Ke Kantor DPRD, Kecewa Tidak Ketemu Dewan

” Kami sebagai Anggota PWI, hanya mengakui keabsahannya ketika semua syarat organisasi ada padanya,” Lanjut Bang Gor nama lain dari Dadang.

” Jika memang tidak Sah, kami tidak akan tunduk dan patuh pada aturan main organisasi tersebut, lah memang legal standingnya tidak ada bahkan tidak berdasar PD-PRT organisasi, berjiwa besar saja lah,” Kata Dadang.

Ketika wartawan kami bertanya kepada para pihak yang masih andil kepada HCB, rata rata menjawab seperti itu, sementara dari media media pihak Zulmansyah Sekedang, sampai berita ini di turunkan kebanyakan tidak bisa di hubungi maupun tidak bisa di konfirmasi.

Redaksi.

Berita Terkait

LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat
Selingkuh Berujung Maut, Pelaku Di Bekuk APH
⁠Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi Yang Sah,Waspadai Hoaks
Pecatan PWI, Teror Wartawan Malaysia Yang Hadir Ke HPN 2025 Banjarmasin
Pelaksanaan HPN 2025 Kalsel Dan Legitimasi Kuat Kepengurusan PWI Pusat Secara Empiris
Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun : Zulmansyah Sekedang Adalah Ketua PWI Ilegal
Raja Pane,Salah Satu Sosok Kesuksesan HPN 2025 Di Kalimantan Selatan
Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gel I TA 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:36 WIB

LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:35 WIB

Secara Organisasi Dan Hukum, Zulmansyah Bukanlah Ketua PWI Sah, Apalagi Sih ??

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:17 WIB

Selingkuh Berujung Maut, Pelaku Di Bekuk APH

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09 WIB

⁠Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi Yang Sah,Waspadai Hoaks

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:32 WIB

Pelaksanaan HPN 2025 Kalsel Dan Legitimasi Kuat Kepengurusan PWI Pusat Secara Empiris

Berita Terbaru

Berita

Selingkuh Berujung Maut, Pelaku Di Bekuk APH

Kamis, 13 Feb 2025 - 10:17 WIB