LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Penindakan Hukum ( LKBPH ) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( PWI Pusat ) mengeluarkan Pendapat Hukum ( Legal Opinon/ LO ) yang di minta oleh Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun untuk sandaran segala Statement keputusan dari Zulmansyah Sekedang yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PWI Pusat.

Berdasarkan pada surat permohonan tertanggal 11 November 2024 dari Ketua PWI Pusat, secara tegas dan konkret pihak LKBPH PWI Pusat mengurai secara rinci tentang keabsahan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua PWI Pusat hasil Kongres XXV di Bandung sampai detik berita ini di buat, belum ada data secuilpun secara Legalitas yang di akui pemerintah tentang kepengurusan pihak Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga :  Sayid Iskandarsyah Imbau Polemik Konferprov PWI Sumbar Disikapi Dengan Bijaksana

” Surat Kemarin, yang mengaku dari Dewan Kehormatan ( DK ) PWI Pusat yang berusaha membekukan kepengurusan beberapa Provinsi, ya jelas tidak sah, kan mereka sudah di pecat dari kepengurusan DK PWI Pusat, jadi di abaikan saja keputusan versi mereka.” Tegas Hendry kepada awak media.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Perayaan Imlek 2576/2025 di Tanjungpinang, Meriah dan Penuh Harapan

Pendapat Hukum Atau LO yang di keluarkan LKBPH PWI Pusat yang di tanda tangani langsung oleh Ketuanya, Untung Kurniadi, S.H, M.H, secara gamblang menguraikan dasar hukum materi Keabsahan pengurus PWI Pusat yang sekarang memimpin, jadi kesimpulan LO nya jelas,sosok Zulmansyah Sekedang bukanlah seorang ketua organisasi PWI Pusat.

Sampai berita ini di turunkan, kami masih belum bisa mengkomfirmasi keterangan dari pihak Zulmansyah Sakedang.

Redaksi.

Berita Terkait

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Gerak Cepat Babinsa Kodim 0210/TU Bantu Penanganan Bencana Longsor Di Humbahas
Mabes Polri, Polda Metro Jaya, PN Jakpus Bakal Jadi Sejarah Baru Bagi PWI Pusat
Wira Arisandi Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng
Sekilas Tentang Reuni Jagratara 1984,Untuk 2025 Ini Di adakan Di Kota Bandung
Tokoh Kawanua Serukan Aspirasi Untuk Majukan Sulawesi Utara
Aksi Bersih Bersih Sungai Cikidang, Komunitas Lingkungan Bersatu
Kades Kohod ( Arsin ) Dicari Warga, Ngumpet Dimana Ya?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36 WIB

Gerak Cepat Babinsa Kodim 0210/TU Bantu Penanganan Bencana Longsor Di Humbahas

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:11 WIB

Mabes Polri, Polda Metro Jaya, PN Jakpus Bakal Jadi Sejarah Baru Bagi PWI Pusat

Senin, 17 Februari 2025 - 14:34 WIB

Wira Arisandi Gelar Syukuran Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tapteng

Senin, 17 Februari 2025 - 11:46 WIB

Sekilas Tentang Reuni Jagratara 1984,Untuk 2025 Ini Di adakan Di Kota Bandung

Berita Terbaru