zonapers.com, Jakarta.
Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 6.681 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 9.586 tersangka yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya merupakan warga negara asing, dan tujuh orang diketahui bagian dari jaringan Fredy Pratama, salah satu sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggara.
Tak tanggung-tanggung, Polri menyita 4,1 ton narkotika yang jika beredar bisa merusak lebih dari 11 juta jiwa. Barang bukti yang diamankan termasuk 1,25 ton sabu, hampir 350 ribu butir ekstasi, 493 kg ganja, serta 1,6 ton tembakau sintetis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp2,7 triliun

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, mengungkap bahwa pengedar semakin licik dengan menggunakan berbagai modus. Mulai dari penyelundupan via darat dari Sumatera ke Jawa, hingga memasukkan narkoba lewat jalur laut dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent menggunakan kapal. Mereka juga memanfaatkan jasa ekspedisi resmi dan bahkan membangun laboratorium rahasia di perumahan mewah dengan sistem keamanan super ketat.
Tak hanya menangkap para pengedar, Polri juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar jaringan ini benar-benar lumpuh. “Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi memutus aliran dana agar mereka tidak bisa bangkit kembali,” tegas Kabareskrim.
Dengan pengungkapan besar ini, Polri kembali membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba. Namun, apakah sindikat narkoba akan benar-benar menyerah? Atau justru mencari cara baru untuk beroperasi? Waktu yang akan menjawab.