Viral! Rekaman Suara Diduga Oknum ASN Pengaruhi PSU Tasikmalaya, GMPD Desak Tindakan Tegas

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tasikmalaya tengah dihebohkan oleh rekaman suara yang diduga milik seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang viral di TikTok. Rekaman ini disebut-sebut sebagai upaya menggiring massa untuk mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya yang akan digelar pada 19 April 2025.

Menanggapi hal ini, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar audiensi panas dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciawi pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Kecamatan Ciawi. Hadir dalam pertemuan ini unsur Muspika Kecamatan Ciawi, anggota DPRD Komisi 1 Dapil 3 Kabupaten Tasikmalaya, APDESI Kecamatan Ciawi, serta berbagai elemen masyarakat yang turut resah dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga :  Pengalaman Berharga Atas Case Philips Marthen Pilot Asal Selandia Baru

Ketua GMPD, Dedi Supriadi, SH, secara tegas menyatakan bahwa jika rekaman suara tersebut benar adanya, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap netralitas ASN.

“Kami meminta Panwascam Ciawi untuk segera menyelidiki kebenaran rekaman ini. Jika terbukti, oknum ASN tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi ASN lainnya supaya tetap netral dalam pemilu,” tegas Dedi.

Meski audiensi sempat berlangsung panas, pertemuan ini akhirnya berakhir dengan aman dan damai. Masyarakat pun semakin menaruh harapan agar PSU di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan jujur, adil, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  Bapeltan Jateng Bersama Komnas PPLH Jateng, BKS Dan PT. Kebon Agung Putuskan Pelaksanaan TOT

Masyarakat Diminta Kawal PSU Tasikmalaya!
Dengan semakin dekatnya tanggal 19 April 2025, semua pihak diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pemilu ulang di Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dan netralitas!

Pewarta : Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB