Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Hendra J Kede
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat / Ketua Bidang Nonlitigasi LKBPH PWI Pusat

Alhamdulillah

Kalimat itulah yang terucap dari mulut saya menyadari hari ini adalah tanggal 19 April 2025.

Betapa tidak, kekuasaan seorang Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers akan berakhir tepat jam 24.00 WIB hari ini.

Ninik Rahayu akan dikenang dan diceritakan dari generasi ke generasi oleh Pengurus dan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai orang yang menggunakan kekuasaannya sebagai Ketua Dewan Pers untuk mengusir Pengurus Pusat PWI (PWI Pusat) dari kantor yang telah ditempatinya sejak era tahun 1980-an, sejak gedung itu berdiri, Gedung Dewan Pers lantai IV, Jln Kebon Sirih 34 Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Lantik Sestama, Kepala BP2MI: Lakukan Terobosan, Jadilah Role Model

Bagaimana tidak PWI akan mengingat dan menceritakan ini dari generasi ke generasi, keputusan pengusiran itu dibuat bukan di hari kerja (Minggu) dan Senin PWI Pusat sudah diperintahkan keluar. Hari Selasa sudah digembok atas perintah Ninik Rahayu. Seluruh dokumen dan peralatan kantor sampai tulisan ini dibuat tak bisa dikeluarkan.

Lebih sadis lagi, kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI sebagai lembaga uji di seluruh Indonesia juga dibekukan Ninik Rahayu atas nama Dewan Pers.

Padahal PWI dibawah Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal terdaftar dan mengantongi SK AHU Kumham sebagai lebaga negara yang punya kewenangan menentukan legalitas sebuah organisasi Nomor: AHU.0000946.AH.01.08 Tahun 2024.

Selain itu, PWI adalah konstituen Dewan Pers dengan 67% dari wartawan pemilik sertifikat UKW Dewan Pers seluruh Indonesia adalah anghota PWi.

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Rendam Cakung dan Cilincing

PWI juga dihilangkan haknya sebagai Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers 2025-2028 dengan tanda tangan seorang Ninik Rahayu.

Akibatnya, inilah untuk pertama kali dalam sejarah pers Indonesia organisasi profesi wartawan tertua tidak punya perwakilan di Dewan Pers, padahal, sekali lagi, 67% wartawan bersertifikat UKW Dewan Pers adalah Anggota PWI.

Begitu berdentang jarum jam menunjukan tanggal berubah ke 20 April 2025 maka itulah dentangan pertanda waktu sujud syukur anggota PWI atas berakhirnya kekuasaan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers.

Bukankah begitu sahabat anggota PWI seluruh Indonesia?

# Tulisan Nara Sumber Langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru