Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono dalam konferensi pers bersama Kasat Reskrim Kompol Anton, Kasi Humas, dan Kanit PPA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Korban merupakan anak berusia 4 tahun 8 bulan, sedangkan terduga pelaku adalah ibu sambung korban, laporan polisi tercatat pada 22 November 2025 dengan nomor LP/B/1683/XI/2025/SPKT/Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  187 Perwira Lulus Dikreg Sesko TNI Ke-52, Siap Hadapi Tantangan Global dan Nasional

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban saat memandikan dan mengenakan pakaian. Korban tidak sadarkan diri akibat benturan dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Bandung.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian korban, handphone terduga pelaku, alat rumah tangga, serta hasil visum dan autopsi. Polisi juga memastikan bahwa terduga pelaku mengakui pernah melakukan kekerasan sebelumnya terhadap korban.

Baca Juga :  Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Tinjau langsung latihan Mission Oriented Training

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat diperberat sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua.

Sumber : Humas Polda Jabar.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB