Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh: Dr (C) Sandy Budiman, SH., SIK., M.Si alumni Akpol 2007

Banyak tambang berizin justru menjadi sumber konflik dan kerusakan lingkungan. Persoalan utama terletak pada:
Perizinan yang lemah secara substantif
Izin Usaha Pertambangan (IUP) sering terbit tanpa uji kelayakan lingkungan dan sosial yang ketat. AMDAL kerap berhenti sebagai dokumen administratif, bukan instrumen pengendali risiko.


Pengawasan pascatambang yang absen
Kewajiban reklamasi dan pascatambang sering diabaikan, sementara sanksi administratif maupun pidana jarang diterapkan secara konsisten.
Manipulasi kewajiban negara
Praktik under-reporting produksi dan manipulasi royalti menggerus penerimaan negara, namun jarang ditindak sebagai kejahatan serius.


Dalam konteks ini, tambang legal berubah menjadi legal secara izin, tetapi ilegal secara etika, lingkungan, dan keadilan sosial.
Tambang Ilegal: Kejahatan yang Dilindungi Sistem
Tambang ilegal tidak mungkin bertahan tanpa dukungan struktural. Operasi tanpa izin, penggunaan alat berat, dan distribusi hasil tambang menunjukkan adanya:
Pembiaran aparat
Perlindungan oknum pejabat
Aliran dana gelap yang berkelanjutan
Tambang ilegal bukan kejahatan individu, melainkan kejahatan terorganisir berbasis sumber daya alam.

Baca Juga :  Apel Siaga: Polres Metro Jakarta Utara Siap Amankan Tahapan Pungut Suara Pilkada 2024


Mafia Tambang: Kejahatan Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Mafia tambang bekerja melalui tiga lapis utama:
Perizinan bermasalah (izin diperdagangkan, perusahaan boneka)
Backing kekuasaan (oknum aparat, birokrasi, dan elit politik)
Manipulasi hukum (penegakan hukum berhenti di operator lapangan)
Penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja tambang tanpa menyentuh aktor intelektual justru memperkuat impunitas.


Kritik Akademik terhadap Negara
Masalah pertambangan Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan kelebihan aturan tanpa konsistensi penegakan. Negara terjebak dalam logika administrasi—mengukur keberhasilan dari jumlah izin dan produksi—bukan dari keberlanjutan dan keadilan.


Koordinasi antara Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, dan KPK masih bersifat sektoral, bukan sistemik. Akibatnya, penindakan berjalan parsial dan tidak menyentuh akar masalah.
Solusi Strategis dan Terukur
Audit nasional IUP berbasis risiko
Fokus pada dampak lingkungan, konflik sosial, dan kepatuhan finansial.

Baca Juga :  Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI, Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi


Pendekatan follow the money
Menempatkan kejahatan tambang sebagai tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.
Penegakan hukum berbasis aktor utama
Menyasar pengendali modal dan jaringan, bukan sekadar operator lapangan.
Transparansi produksi dan royalti digital
Integrasi data lintas lembaga untuk menutup ruang manipulasi.
Perlindungan hukum masyarakat dan pelapor
Negara wajib hadir melindungi warga, bukan sekadar menjaga investasi.


Penutup
Selama negara masih memandang pertambangan sebagai urusan izin dan target produksi, mafia tambang akan selalu menemukan ruang hidup. Reformasi pertambangan hanya akan berhasil jika negara berani keluar dari jebakan administratif dan menempatkan hukum, lingkungan, dan keadilan sosial sebagai satu kesatuan kebijakan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah tambang legal atau ilegal, melainkan apakah negara sungguh berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri.

SB-007

Redaksi.

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB