zonapers.com, Sumedang.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, memastikan Pilkades Serentak Digital tetap berlangsung pada 28 Oktober 2026 di 92 desa dengan 424 TPS.
Sidik menyampaikan kepastian tersebut saat menghadiri rapat koordinasi di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).
Dalam rapat itu, Sidik bersama Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, membahas kesiapan akhir pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Selain DPRD, rapat tersebut melibatkan perwakilan DPMD Provinsi Jawa Barat, Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah, kepala SKPD terkait, serta ketua panitia Pilkades tingkat desa.
Menariknya, pemerintah daerah memperluas penerapan sistem digital dari rencana awal yang hanya mencakup satu TPS per desa.
Kini, penyelenggara akan menggunakan sistem digital di seluruh 424 TPS yang tersebar di 92 desa peserta Pilkades Serentak 2026.

Sidik menjelaskan, hasil simulasi menunjukkan sistem digital mudah digunakan, efektif, dan mampu mempercepat proses penghitungan serta rekapitulasi suara.
Karena itu, DPRD Sumedang mendorong DPMD Kabupaten Sumedang segera menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami tata cara pencoblosan digital.
Melalui sosialisasi tersebut, warga diharapkan dapat menggunakan hak pilih dengan lancar tanpa kebingungan saat mendatangi TPS.
Selain itu, panitia perlu memperkuat persiapan teknis dan koordinasi untuk mengantisipasi kendala selama proses pemungutan suara.
Sidik menegaskan, seluruh tahapan harus mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku agar penyelenggara dapat menjaga ketertiban pelaksanaan Pilkades.
Dengan persiapan menyeluruh, Pilkades Digital tgl 28 Oktober mendatang, diharapkan berjalan lancar, aman, dan memberi ruang bagi masyarakat menentukan pemimpin desa.
Pewarta : Ujs


































































