Zonapers. Com, Demak – Koramil 10/Guntur jajaran Kodim 0716 Demak bersama Polri bersinergi menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar tradisional Guntur, Kabupaten Demak, Senin (02/11/2020).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan kembali masyarakat yang masih belum taat terhadap protokol kesehatan terutama di tempat keramaian.
Bersama sejumlah anggota Polsek, Anggota Koramil 10/Guntur menyampaikan imbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar agar turut serta mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kopda Solikin salah satu anggota Koramil 10/Guntur yang turut dalam kegiatan oprasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan mengimbau kepada seluruh pedagang maupun pembeli yang berada di Pasar Guntur agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesaat setelah melaksanakan aktivitas diluar rumah.
“Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih taat terhadap protokol kesehatan yang merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak khususnya wilayah Kecamatan Guntur,” kata Kopda Solikin. ( pendim 0716 Demak)
Red, adjie