Kelompok Tani Tunas Jaya Siak,Riau: Kembalikan Hak Atas Tanah Kami Jika PT.MSSP Tidak Mampu Ganti Untung

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Sengketa hak atas tanah yang terjadi di Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak, Riau dengan pihak PT.MSSP sudah memasuki tahun ke 25 belumlah menemui titik temuin,seperti yang di jelaskan oleh Ketua kelompok Tani Tunas Jaya, Baharuddin kepada awak Media di pelataran kantin Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 24/2/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya ketika membeberkan bukti kepada awak Media.

Sudah berbagai berkas bukti kuat yang kami kirim dari mulai tingkat Kepala Dinas, Kementerian sampai kepada yang terhormat Presiden RI Ir.Joko Widodo, dan mereka semua mendukung kita dengan memberikan jawaban agar ditindak lanjuti, namun pada kenyataannya di lapangan,PT.MSSP seakan akan di buta dan tuli, ada apa gerangan? ” Ujar Bahar.

Baca Juga :  FIF Group Akan Tanam 33.000 Pohon Pada Tahun 2022 Ini Demi Hijaukan Bumi

Seperti yang kita ketahui bersama, lahan yang ribuan hektar itu, dikuasai oleh PT.MSSP seraya belum mencapai titik temu dengan Masyarakat, perihal ganti untung yang di harapkan.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Pimpin Gelar Pasukan Untuk Operasi Keselamatan

” Tidak kepalang tanggung, lahan pemakaman masyarakat juga yang jelas jelas milik masyarakat, di ratakan oleh Buldozer tanpa memandang surat idzin penggunaan tanah untuk pemakaman dari aparatur pemerintahan setempat,” Tutup Baharuddin disertai dukungan jawaban anggota Kelompok Tani Tunas Jaya yang lain.

Mereka kembali ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari Pihak pemerintah pusat guna segera menindak lanjuti laporan mereka disertai bukti kuat atas hak atas tanah mereka.

( Redaksi).

Berita Terkait

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Berita Terbaru