zonapers.com, Tasikmalaya.
Seorang Oknum Kepala Desa ( Kades) berinisial YS, yang menjadi Kades di wilayah Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, diduga telah menyimpangkan anggaran dana Desa tahun 2018 senilai Rp. 256 juta untuk kepentingan Pribadi.
Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolersta) Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan membenarkan Berita itu, ” Betul, kami telah mengamankan seorang Oknum Kades berinisial YS yang diduga telah menyelewengkan dana APBD Tahun 2018,” Katanya di hadapan awak Media, Kamis 25/2/21.
Dugaan awal berkat laporan masyarakat yang melihat pembangunan di Desa nya agak tersendat, padahal anggaran pembangunan sudah turun,sementara ketika ingin bertanya masalah itu,Kades YS susah di temui.
Setelah mengorek keterangan dari berbagai Nara Sumber, terdapat info bahwa proses pencairan ada dana yang masuk ke Rekening pribadi Kades, akhirnya langsung mereka melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib di sertai bukti bukti yang mendukung.
APBD 2018 digunakan secara pribadi,baru tercium di tahun 2021, mungkin tim pengawas Keuangan daerah ( Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya) bekerja kurang maksimal sehingga peristiwa ini baru tercium di tahun 2021,dan baru dilakukan penanganan.
Sementara Wartawan zonapers.com belum bisa menghubungi pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari info lain tentang peristiwa ini.
( Redaksi).