Oknum YS, Kades Di Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Korupsi APBD

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tasikmalaya.

Seorang Oknum Kepala Desa ( Kades) berinisial YS, yang menjadi Kades di wilayah Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, diduga telah menyimpangkan anggaran dana Desa tahun 2018 senilai Rp. 256 juta untuk kepentingan Pribadi.

Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolersta) Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan membenarkan Berita itu, ” Betul, kami telah mengamankan seorang Oknum Kades berinisial YS yang diduga telah menyelewengkan dana APBD Tahun 2018,” Katanya di hadapan awak Media, Kamis 25/2/21.

Baca Juga :  Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

Dugaan awal berkat laporan masyarakat yang melihat pembangunan di Desa nya agak tersendat, padahal anggaran pembangunan sudah turun,sementara ketika ingin bertanya masalah itu,Kades YS susah di temui.

Setelah mengorek keterangan dari berbagai Nara Sumber, terdapat info bahwa proses pencairan ada dana yang masuk ke Rekening pribadi Kades, akhirnya langsung mereka melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib di sertai bukti bukti yang mendukung.

Baca Juga :  Menyambut Hari Kemerdekaan RI Ke 76 Tahun, Pemuda Prepedan Antusias Dalam Pemasangan Bendera.

APBD 2018 digunakan secara pribadi,baru tercium di tahun 2021, mungkin tim pengawas Keuangan daerah ( Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya) bekerja kurang maksimal sehingga peristiwa ini baru tercium di tahun 2021,dan baru dilakukan penanganan.

Sementara Wartawan zonapers.com belum bisa menghubungi pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari info lain tentang peristiwa ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Berita Terbaru