Kabid Humas Polda Banten Kunjungi Dewan Pers Guna Mempelajari Kode Etik Jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Menjelang akhir tahun 2021, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga melakukan kunjungan ke Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, di Kebon Sirih, Gambir pada Jumat (17/12). Kunjungan Kabid Humas Polda Banten ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

Komunikasi berlangsung akrab dengan membahas tema-tema yang update tentang sinergitas media dengan pihak kepolisian terutama di wilayah Banten, termasuk tentang kode etik jurnalistik. “Sebagai pejabat pelayan informasi publik di Polda Banten, saya perlu banyak belajar dari Wakil Ketua Dewan Pers tentang banyak hal, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik,” kata Shinto.

Dalam diskusi tersebut, Shinto menyampaikan beberapa fenomena pemberitaan yang memang tidak mengindahkan cover both side, tidak menulis berdasarkan asumsi melainkan fakta, sehingga dapat saja berimplikasi pada pelanggaran kode etik jurnalistik. “Tepat bila Kabid Humas Polda Banten diskusikan hal tersebut dengan kami di Dewan Pers karena penilai terakhir atas kode etik jurnalistik ada di Dewan Pers,” kata Hendry.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Gelar Coaching Clinic Tata Naskah

Pemuliaan profesi pers sama halnya dengan pemuliaan semua profesi pekerjaan, termasuk Polri sehingga masing-masing pengampu profesi harus meyakinkan bahwa semua kegiatan harus dilakukan dalam koridor kode etik masing-masing profesi. “Pers tidak boleh menyalahgunakan profesi apalagi melakukan pemerasan dan penulisan berita juga didasarkan pada fakta, bukan asumsi,” kata Hendry.

Baca Juga :  Program Asta Cita: Polisi Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung Bergizi di Majalengka

Sebagaimana diketahui bahwa Dewan Pers adalah tempat mengadu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh media atau karya jurnalistik dan Dewan Pers akan berupaya memediasi dengan dasar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. “Masyarakat jangan ragu untuk mengadu apalagi kalau ada indikasi terjadi penyalahgunaan profesi,” kata Hendry.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Banten memberikan beberapa informasi penting tentang dinamika komunikasi dengan media di Banten. “Kami sangat menyadari bahwa media adalah mitra strategis Polda Banten dalam
pelayanan informasi publik, dan kami berterimakasih telah diberikan banyak pembelajaran tentang kode etik jurnalistik oleh Wakil Ketua Dewan Pers,” tutup Shinto.

(Bidhumas,Redaksi )

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Bhakti Sosial Hari lebaran 1447 H tahun 2026 , Abah Anton Charlian Bagikan Bingkisan Dari Bupati Tasikmalaya dan Media Mitrapol di Wilayah Tasikmalaya.
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Bhakti Sosial Hari lebaran 1447 H tahun 2026 , Abah Anton Charlian Bagikan Bingkisan Dari Bupati Tasikmalaya dan Media Mitrapol di Wilayah Tasikmalaya.

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Berita Terbaru