PT.BLJ Transparan Tentang Penambangan Liar Di Lahan Miliknya, Stafsus Menko : Arahan Menteri Segara Lakukan Raker Para Deputi

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) menggelar konferensi pers terkait hasil audiensinya dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Restoran Ayam Tulang Lunak Tebet, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 9/4/22.

Konferensi pers tersebut terkait hasil audensi BLJ dengan pihak Menko Polhukam tentang Permohonan Perlindungan Hukum sekaligus penyerahan dokumen lengkap sebagai berkas pendukung penguatan atas permohonan tersebut.

Sebelumnya pada 30 Maret 2022, BLJ telah melayangkan surat penyampaian permohonan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), khususnya Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral tentang keadaan BLJ yang hingga kini belum bisa melakukan kegiatan eksploitasi pertambangan, karena belum ada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2022 dan pengesahan Kepala Teknik Tambang (KTT) sesuai peraturan UUD 45. Sekaligus menyampikan, bahwa telah terjadi aktivitas penambangan tanpa sepengetahuan management BLJ selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Tenggara No. 100 Tahun 2013, tanggal 1 Agustus 2013, di wilayah PT. Bangkit Limpoga Jaya seluas 41.38 Ha di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Kesbangpol Kab. Tanggerang Dan Tim Velox BIN Adakan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Dalam audiensinya dengan Menko Polhukam, perwakilan BLJ di terima oleh Staft Khusus Menko Polhukam, Imam Marsudi pada Rabu, 6 April 2022. Di pertemuan tersebut pihak BLJ yang di wakili oleh Kuasa Direksi dan Representatif Perseroan PMA, Noerhalim mengutarakan kendala yang di hadapi pihaknya, terkait adanya penambangan ilegal di area lahan milik BLJ yang telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari pemerintah.

Noerhalim menyampaikan bahwa adanya tindakan penambangan ilegal yang menggunakan alat berat dengan jumlah yang banyak telah merugikan BLJ.

“Selain kami audiensi dengan Menko Polhukam pada 6 April 2022, di hari yang sama saya juga telah memberikan surat dan dokumen pendukung yang telah di terima oleh Staf Khusus Menko Polhukam untuk dapat di pelajari,” ujar Noerhalim.

Pada pertemuan itu menurut Noerhalim, Marsudi mengatakan, sesuai arahan Menko Polhukam akan membuat rapat kerja bersama para Deputi guna tindaklanjuti masalah tersebut.

Baca Juga :  Fkpat Gelar Penanaman Pohon Yang Bertema Selamatkan Hutan kita

“Kami akan adakan rapat kerja para Deputi untuk membahas permasalahan ini. Kami juga telah menerima berkas dari dan akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat,” kata Noerhalim seraya mengikuti ucapan Staf Khusus Menko Polhukam Imam Marsudi saat audiensi pada Rabu (6/4/2022) lalu di Gedung Menkopolhukam.

Sebagai informasi, BLJ merupakan Perusahaan Perseroan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan ijin untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di atas lahan 41.38 Ha di Desa Ratatotok, namun hingga Tahun 2022 ini masih belum dapat melakukan penambangan dikarenakan masih tahap proses pengurusan KTT, RKAB, dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang terkesan agak sedikit dipersulit dalam prosesnya.

Noerhalim berharap agar pemerintah dapat peduli terhadap masalah yang dihadapi oleh pihak BLJ, baik masalah penambangan ilegal serta proses kelengkapan dokumen perijinan agar dapat segera melakukan eksploitasi di area yang telah menjadi zonaing PT. Bangkit Limpoga Jaya.

# Dari berbagai narasumber.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB