zonapers.com, Tasikmalaya.
Begal adalah pencurian dengan paksa dan juga kekerasan dan sudah dua minggu berturut turut si begal beraksi di Kecamatan Ciawi dan Kecamatan di dekat tidak jauh dari tempat lokasi sebelumnya dan masih di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 24/4/22.
Satu minggu ke belakang, begal berhasil merampas sebuah handphone dan sejumlah uang dari seorang anak perempuan yatim tulang punggung keluarga berinisial Ak asal Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Tasikmalaya, dan minggu ini terjadi lagi di Kampung Karang Anyar 3 Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik, tidak jauh dari Kecamatan Ciawi
Korban Anak perempuan umur 13 tahun.
Kejadian terjadi pada hari sabtu 23April 2022 sekitar pukul 12:20 wib, begal mengambil paksa 1 (satu) buah unit sepeda motor merk. Honda beat, Nopol Z-6918-MR, warna putih, tahun 2016.
” Pelaku melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada korban menggunakan kayu, akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka memar dibagian bibir, tangan dan kaki korban dengan kerugian materi sebesar Rp 12.000.000.” Ujar Ucu Ikhsan paman korban ketika di tanya wartawan zonapers.com.
Sampai berita ini di turunkan, pihak media belum berhasil menemui pihak kepolisian tentang tindak lanjut peristiwa peristiwa pembegalan ini untuk dimintai klarifikasi, ” Mudah mudahan segera di ringkus begal yang meresahkan itu,” Kata Ilham berharap kepada petugas kepolisian yang mencatat catat ke korban.
Sepertinya masyarakat harus mengaktipkan kembali siskamling (sistim ke amanan lingkungan) ramaikan kembali budaya ronda ,jangan menunggu kejadian kejahatan ini terulang lagi waspadalah.
( Wira Cakrabuana) .