Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi besar-besaran dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum untuk menggagalkan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sebuah pabrik rokok ilegal di Purwosari, Pasuruan, digerebek setelah petugas menyita 800 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah mobil boks di Malang.

Aksi ini berawal saat tim gabungan menghentikan mobil boks di exit tol Pakis, Malang, Kamis (27/2). Dari dalamnya, petugas menemukan 50 karton berisi rokok ilegal merek OK BOLD. Sopir yang diamankan mengaku barang tersebut berasal dari pabrik CV ZAJ di Pasuruan.

Baca Juga :  Ponpes Mukhul Ibadah Banjaran Bandung Yang Berbasis Agamis,Budaya,Nasionalis Pertama Di Indonesia Di Resmikan Abah Anton Charliyan

Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung menggerebek pabrik tersebut pada Jumat (28/2). Hasilnya mengejutkan! Di lokasi, mereka menemukan ribuan batang rokok ilegal, puluhan koli etiket berbagai merek, serta mesin-mesin canggih seperti MK-8 dan Hinge Lid Packer (HLP) yang digunakan untuk produksi dan pengemasan. Bahkan, sebuah mobil boks yang diduga untuk distribusi juga ditemukan di area pabrik.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri yang patuh aturan,” tegas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. Bea Cukai optimistis dengan sinergi aparat dan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan demi persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi bukti bahwa industri rokok ilegal masih marak di Indonesia. Apakah akan ada pengungkapan lebih besar lagi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum!

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB