Berita  

BP2MI Yang Di Pimpin Benny Rhamdani lagi-lagi meraih Penghargaan WTP dari BPK

zonapers.com, Jakarta – Berhasilnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani Pembenahan dalam seluruh dimensi pelayanan publik terus dilakukan,
Satu demi satu adalah buah nyata dari keras sosok Bung Benny dengan bekerja kekuatan penuh namun tetap bersinergi secara tim, beliau tanpa kenal lelah memperjuangkan Pahlawan Devisa Negara yang sebelumnya di anggap rendah sebelah mata.

“Memang tidak mudah, melakukan transformasi. Termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, BP2MI meraih penghargaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Untuk level Kementerian Lembaga (KL), capaian ini tidaklah mudah didapatkan.” Ujar Firdaus Zazali Inspektur BP2MI. Senin (25/7/22).

Menurut Inspektur BP2MI Firdaus Zazali, pemeriksaan BPK terhadap BP2MI dengan hasil terbaik merupakan buah darah pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Dari sisi penilaian pengelolaan keuangan, BP2MI mendapatkan hasil memuaskan. Opini terbaik, bahwa kualitas pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan walaupun masih ada permasalahan yang tidak signifikan. Kita dinilai mampu dan berhasil,” ujarnya.

Firdaus mengatakan, sejak tahun 2008 sampai 2021, dari BNP2TKI hingga BP2MI, lembaga yang saat ini dipimpin Benny Rhamdani memperoleh penghargaan WTP.

Firdaus menyampaikan BPK berperan mengukur dan mengevaluasi cara kerja Kementerian Lembaga dalam kaitannya dengan tata kelola anggaran.

“BPK mau mengetahui bagaimana cara kerja mengelola keuangan dari Kementerian Lembaga. BP2MI selalu mendapatkan opini WTP sejak 2008, hanya 2013 saja yang sempat mendapatkan opini WDP,” kata dia, kepada media, belum lama ini.

Selain bangga, Firdaus mengucapkan selamat atas kerja kolektif dari seluruh jajaran pejabat dan pegawai di BP2MI. Sehingga WTP dapat diraih kembali.
Jargon yang didengungkan oleh Benny Rhamdani ,” Lindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki ” bukan isapan jempol semata, melainkan kerja nyata yang sangat layak diikuti oleh Lembaga Negara lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *