Diduga Belum Kantungi Idzin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Kel.Sihaporas Nauli Semakin Menggila

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kelurahan Sihaporas Nauli Lingkungan 3 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsu Sumut, masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Zonapers.com, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan AR Surbakti, dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan 3 Kelurahan Sihaporas Nauli.

Menurut Informasi yang dihimpun dari warga Kelurahan Sihaporas Nauli, berinisial S bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.

Baca Juga :  Irwasda Polda Jabar Buka Rakernis Tahti 2026, Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya

Bukan disitu saja katanya dekat dari lokasi pengambilan tanah galian C disitu ada pusat sumber air bersih milik PAM, untuk kebutuhan masyarakat, khusus masyarakat kecamatan pandan.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan tanah gunung, kemungkinan resapan air sudah pasti akan berkurang”

Baca Juga :  Kabupaten Sumedang Tanggap Darurat

Pengambilan galian C tanah uruk dilakukan oleh salah seorang Boru Simamora warga Kecamatan Pandan. Anehnya kegiatan penambangan galian C berjarak lebih kurang 1 Kilo meter dari Polres Tapteng dan Kantor Camat Kecamatan Pandan.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal.

Dari berbagai Narasumber

Pewarta : Syabil

Berita Terkait

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.
Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.
Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!
UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Berita Terbaru