TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal, Nelayan Tangerang Bebas Berlayar Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers Tangerang

Aksi tegas TNI Angkatan Laut melalui Yonmarhanlan III berhasil mengembalikan kebebasan nelayan di perairan Tangerang. Dalam operasi yang melibatkan kerja sama erat dengan para nelayan lokal, lebih dari 9 kilometer pagar laut ilegal yang menghalangi akses melaut akhirnya berhasil dibongkar.

Pagar laut ini sebelumnya berdiri kokoh di sekitar Tanjung Pasir, membatasi ruang pencarian ikan dan berdampak serius pada penghidupan masyarakat pesisir. Abdul, salah satu nelayan setempat, menyebut pagar tersebut sebagai “tembok penghalang rezeki.” Namun, setelah pembongkaran, ia mengungkapkan rasa lega dan optimisme. “Akhirnya kami bisa melaut lagi tanpa hambatan. Ini seperti membuka pintu rezeki yang selama ini tertutup,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  RAKERNAS Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia Yang Pertama, Di Universitas Kristen Palangka Raya Melahirkan Beberapa Rekomendasi

Dipimpin oleh Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Anthonius Panglima Etwin, operasi ini tak hanya menargetkan pembongkaran fisik pagar, tetapi juga membawa pesan penting tentang penegakan hukum maritim dan pelestarian ekosistem laut. “Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga. Pagar laut ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan mereka,” jelas Mayor Anthonius.

Yang membuat operasi ini menarik adalah pendekatan kolaboratif yang digunakan. TNI AL melibatkan nelayan lokal dalam proses pembongkaran, memanfaatkan pengetahuan mereka tentang perairan setempat sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Korlantas Apel Bersama Ojek Online

Tak hanya berhenti di pembongkaran, TNI AL juga memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga keberlanjutan laut. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari warga yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pembongkaran pagar laut ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum maritim tidak hanya soal menjaga perairan dari ancaman eksternal, tetapi juga melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kini, nelayan Tanjung Pasir kembali melaut dengan bebas, membuka lembaran baru untuk kehidupan mereka sekaligus menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Berita Terkait

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR
Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi
Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba
Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Berita Terbaru

Berita

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:54 WIB

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB