Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com | Kendari.


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Kariatun sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Andi Uci Abdul Hakim, yang melaporkan Kariatun ke SPKT Polda Sultra pada 30 September 2021, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra.


Dalam perkara ini, Kariatun diduga mencantumkan keterangan palsu dalam Akta Nomor 198 tanggal 29 April 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Frans Polim, S.H. Akta tersebut diduga menjadi dasar hilangnya hak kepemilikan saham milik Andi Uci Abdul Hakim pada PT Bososi Pratama.

Baca Juga :  Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar High Level Meeting Perdana di Beijing


Penyidik menilai perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan diri sendiri dan pihak lain, termasuk pihak pembeli saham dari Kariatun, serta menimbulkan kerugian nyata bagi pelapor.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Ditreskrimum Polda Sultra menerbitkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025, yang menetapkan Kariatun sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2018.

Baca Juga :  Polda Jabar Gelar Doa Bersama: Simbol Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024


Namun demikian, Kariatun tidak memenuhi panggilan penyidik dan dilaporkan menghilang sejak 14 Maret 2025. Atas dasar tersebut, Polda Sultra menerbitkan DPO Nomor DPO/15/III/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kariatun diduga melarikan diri ke luar negeri pada 18 Januari 2025 dengan menggunakan maskapai Cathay Pacific Airways dengan tujuan Hongkong.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan dan koordinasi lintas instansi guna menangkap tersangka dan menuntaskan perkara tersebut.

Redaksi.

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB