Fakta Dilapangan : Banyak PMI Yang Tergiur Di Sebabkan Kurang Informasi Dan infonya Untuk Jadi PMI Legal Itu Berbayar

Pekerja Migran Indonesia

zonapers.com, Jakarta.

Problematika Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) selalu menarik ketika di bahas, wartawan zonapers berusaha mencari Nara sumber yang berkompeten untuk mencari kebenaran nya.

Kenapa menjadi PMI Ilegal berani mereka tempuh?

Mereka pun ada yang berangkat secara ilegal bukan melulu faktor kurang informasi, namun lebih pada kemudahan proses untuk administrasi yang di jamin oleh perusahaan yang merekutnya.

Menurut pantauan redaksi zonapers.com, untuk menjadi yang “Resmi” atau PMI Legal di Luar Negeri, sistem kita memiliki birokrasi yang “agak” sulit dan menggunakan biaya yang tidak sedikit menurut mereka.

Baik yang berpendidikan rendah ataupun yang berpendidikan tinggi, mereka lebih suka dengan birokrasi yang lunak, sebab memang mereka butuh “Pekerjaan” yang berpenghasilan layak, apapun itu.

Perusahaan yang jelas jelas memiliki undangan resmi butuh PMI ( dulu PJTKI @Red ) juga mendapatkan kendala di lapangan, mereka terikat oleh sejumlah Deposit yang harus di kunci oleh pihak pemerintah sebesar Rp.1,5 Milyar rupiah dengan terikat pada aturan resmi pemerintah, dengan beralasan bahwa dana yang terkunci itu untuk PMI dari perusahaan nya ketika bermasalah, ada baiknya nilai itu bisa di kurangi.

Belum lagi calon PMI ini di Bebani dengan wajib memiliki Kemampuan atau skill yang mumpuni di bidangnya, yang otomatis mereka harus benar-benar siap berstatus ” Lulus Uji Kompetensi”, bukan mereka tidak mau, tapi ada Budget yang harus di keluarkan untuk itu semua, tidak kecil itu biayanya.

Solusi terbaik, pemerintah kita harus menciptakan lapangan kerja yang mumpuni di negara sendiri, upah atau gaji yang layak bahkan memberikan kesempatan pada yang berpendidikan rendah bisa bekerja di segala sektor karena sebetulnya mereka hanya ingin bekerja dan memiliki penghasilan tetap.

Ketika ingin mempekerjakan mereka menjadi PMI, beri kelonggaran birokrasi agar mereka tetap bisa berangkat secara resmi atau legal sehingga mengurangi angka pengangguran secara signifikan, buang kesombongan birokrasi, yang penting perusahaan di Luar Negeri itu memiliki keterikatan secara G to G dengan negara kita.

Dan sampai berita ini diturunkan, redaksi masih mencari informasi kebenaran nya dari pihak BP2MI.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *