FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyatakan masyarakat pers terus mengawal kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini dituntut lebih transparan kepada publik.

“Kejagung wajib menyampaikan perkembangan penanganan kasus MBG kepada masyarakat lebih transparan. Ini hak masyarakat. MBG adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo,”ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta, Rabu (8/7/26).

Hadir dalam diskusi ini, mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 1999-2022 Hendry Ch Bangun, sejumlah pimpinan redaksi media massa dan pendiri FWK, antara lain, M Nasir, Yesayas Oktovianus, Tatang Suherman, Dr. Budi Nugraha serta wartawan senior Didin.

Hendry Bangun, mantan wartawan Kompas menyebut pentingnya Kejagung menyampaikan perkembangan kasus MBG kepada masyarakat. Disebut penting untuk pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Pemerintah yang efektif, salah satu prasyarat untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, di atas 5%.

Baca Juga :  Strategi Kepala BP2MI menunjukan Keberpihakan dan Pembelaan kepada PMI, Terbukti ampuh.

Dikatakan, masyarakat pers terus memantau, apakah pemerintah serius, sungguh-sungguh dalam melakukan reformasi hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi. “Ini kan salah satu bagian penting dari 8 Asta Cita Prabowo-Gibran,”tambah Hendry Bangun.

Berman Nainggolan, Pimred Mitra Politika mengatakan, masyarakat menantikan perkembangan kasus MBG, semua proses hukum harus transparan dan akuntabel.

“Kejagung jangan diam saja, masyarakat menunggu …(informasi hasil kerja Kejagung@Red,”ujar Berman bersemangat.

Tanggal 3 Juni 2026 lalu, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Ia ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut ditangkap dan ditahan.

Baca Juga :  Polsek Sumedang Utara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Wartawan senior Dadang Rachmat dan Herwan Pebriansyah heran, jika sampai saat ini, belum ada informasi mengenai pembekuan harta tersangka kasus dugaan korupsi MBG. Padahal, katanya, ini penting dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera.

Herwan membayangkan, jika pembekuan dan perampasan harta tersangka kasus dugaan korupsi MBG diperlakukan sama dengan kasus-kasus korupsi lainnya, dipamerkan di hadapan publik.

Dikatakan, Presiden Prabowo pun telah beberapa kali hadir dalam acara penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejagung, dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah.

Herry Sinamarata, Koordinator Bidang Ekonomi FWK menambahkan, upaya pemulihan kerugian negara penting mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester 1 2026 masih sangat besar. Laporan terbaru Kementerian Keuangan menyebut, defisitnya mencapai Rp 196,5 triliun. Atau setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Tinjau Lokasi Pasca Bencana di Wilayah Tapanuli Tengah.
Danrem 023/KS Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Pasca Bencana Rehab -Rekon di Kota Sibolga.
Dony Pastikan Dua SMA Negeri Baru Hadir di Sumedang.
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Satukan Polri dan Masyarakat.
Aldi Sulaiman Resmi Pimpin Polres Majalengka
DPRD Sumedang Sahkan Dua Raperda Strategis
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Tinjau Lokasi Pasca Bencana di Wilayah Tapanuli Tengah.

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:26 WIB

Danrem 023/KS Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Pasca Bencana Rehab -Rekon di Kota Sibolga.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dony Pastikan Dua SMA Negeri Baru Hadir di Sumedang.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01 WIB

Aldi Sulaiman Resmi Pimpin Polres Majalengka

Berita Terbaru

Berita

Dony Pastikan Dua SMA Negeri Baru Hadir di Sumedang.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:46 WIB

Berita

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:43 WIB