GMNI Jakarta Raya Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 16 Januari 2025

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya kembali membuat langkah berani dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak penyelesaian laporan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, serta menyerahkan laporan baru yang menyoroti dugaan praktik korupsi terorganisir oleh keluarganya.

Langkah ini mendapat perhatian luas, mengingat laporan tersebut didukung oleh data dari Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Joko Widodo sebagai salah satu pemimpin dunia yang diduga terlibat skandal korupsi.

Ketua GMNI Jakarta Raya, Dendi, yang juga Koordinator Lapangan aksi ini, menyampaikan tuntutan secara tegas. “Kami menuntut KPK memberikan hasil penyelidikan atas laporan pertama terkait dugaan korupsi Jokowi selama menjabat sebagai Presiden. Tidak hanya itu, kami juga menyerahkan laporan baru terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan secara sistematis oleh keluarga beliau,” ujarnya di depan kantor KPK.

Baca Juga :  Waspada! Sekjen Rumah PPAI Desak BPOM Teliti Obat Kimia Etilen Gliko

Dendi menekankan bahwa ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. “Kami merujuk pada laporan OCCRP dan beberapa temuan lain yang menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi selama kepemimpinan Jokowi. KPK harus bertindak cepat dan transparan.”

GMNI menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada KPK:

  1. Audit Kekayaan Keluarga Jokowi: Meminta investigasi menyeluruh terhadap sumber kekayaan keluarga mantan Presiden.
  2. Publikasi Hasil Penyelidikan: Mendesak KPK untuk memberikan kejelasan terkait laporan pertama yang diajukan pada tahun lalu.
  3. Penelusuran Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Mengusut indikasi penggunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

GMNI menilai pentingnya penyelidikan ini dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Jika terbukti, Joko Widodo dan pihak terkait dapat dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga :  KPK Bakal Punya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, di Cawang Jakarta Timur

Langkah GMNI ini menambah tekanan pada KPK untuk membuktikan kredibilitasnya sebagai lembaga antirasuah. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak keluarga Joko Widodo terkait laporan ini.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga integritas dan keberanian di tengah potensi tekanan politik. Apakah KPK akan bertindak tegas atau justru melemah di bawah tekanan? Publik kini menantikan langkah konkret lembaga tersebut.

Dengan semakin tingginya tuntutan terhadap transparansi dan keadilan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh
Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak
Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela
155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi
Sekretariat DPRD Sumedang, Gelar Sosialisasi Pilkades Elektronik, Siapkan Pegawai Jadi LO Di TPS.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB