Kepala Desa Demo Di Jakarta, Ratusan Warga Demo Di Lokasi Tambang Hingga Ke Rumah Kades

Kepala Desa Demo Di Jakarta, Ratusan Warga Demo Di Lokasi Tambang Hingga Ke Rumah Kades

Zonapers.com, Pati – Kepala Desa Ngablak M. Muklis Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati saat kejadian demo PPDI Di jakarta waktu lalu, dirinya mengetahui jika ternyata ratusan warga Desa Purwokerto Dukuh Bendo Katon juga melakukan demo kepada dirinya.

M. Muklis Kepala Desa Ngablak didampingi Sekertaris Desa Shilla Willie Koramil 08 Cluwak A. Manik, menyampaikan saat ratusan warga Desa Purwokerto demo terhadap dirinya, mengenai tambang galian C , dirinya tidak berada di rumah melainkan ke Jakarta melakukan Demo bersama PPDI.

Menyangkut masalah tambang M. Muklis Kades Ngablak, sudah berusaha memperingatkan penambang tapi juga tidak diindahkan, Kades tidak memiliki wewenang untuk menghentikan tambang. ( Rabu , 25/01/23)

Kepala Desa Purwokerto, Fuad Anshori saat dimintai keterangan oleh awak media, “memang benar warganya melakukan demo di lokasi tambang, dikarenakan lokasi tambang tersebut dekat dengan bendungan Dung Guo Songo, Jika tambang dibiarkan bisa terjadi bendungan tersebut akan rusak, bendungan mengairi sawah sekitar 162 ha Desa Purwokerto”.

Kades Purwokerto, Fuad Anshori, mengungkapkan “warganya sudah melakukan peringatan terhadap penambang tapi tidak diindahkan, bahkan demo sudah dilakukan dua kali, jika terjadi demo tiga kali entah apa yang terjadi nantinya”, kata nya

Hadiyono, warga desa menyampaikan “jika bendungan tersebut hancur sawah warga Purwokerto akan terjadi kekeringan, dan mengakibatkan kerugian yang sangat besar , tanah sawah yang butuh pengairan dari bendungan Dung Guo Songo, sekitar 163 HA. Coba bayangkan. Kita melakukan dua kali demo Kamis 29 Desember 2022 dan demo ke dua selasa17 Januari 2023.

Hadiyono menambahkan dirinya sudah memberitahu EsDM Provinsi Jawa Tengah, juga BBWS Provinsi Jateng dan melaporkan ke Polsek Cluwak tentang masalah tambang tersebut.

Anwar tokoh masyarakat keras mengingatkan penambang bekas yang di tambang tersebut harus dikembalikan dan direklamasi dalam waktu dekat.

Jurnalis .E.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *